Pemerintah Tindak Tegas Grup Facebook yang Promosikan Pornografi Inses
Kementerian Kominfo bertindak cepat memblokir grup Facebook yang menyebarkan konten pornografi inses setelah adanya laporan dan kecaman publik.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap beberapa grup Facebook yang terbukti menyebarkan konten pornografi inses. Keberadaan grup-grup tersebut telah memicu kemarahan publik dan menjadi sorotan nasional. Tindakan ini diambil setelah adanya laporan dan kecaman publik terkait konten yang dinilai melanggar norma dan hukum di Indonesia.
Deputi Menteri Kominfo, Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa pihaknya telah menghubungi Meta, perusahaan induk Facebook, untuk melaporkan aktivitas grup-grup tersebut. "Kami telah menghubungi Meta dan platform yang mereka operasikan, Facebook," ujar Prabowo pada Jumat lalu di Jakarta. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari konten berbahaya di dunia maya.
Salah satu grup yang menjadi perhatian adalah grup bernama "Fantasi Sedarah", yang memiliki ribuan anggota dan diduga aktif berbagi fantasi dan pengalaman inses yang menyimpang. Pengungkapan keberadaan grup ini langsung disambut kecaman luas dari berbagai kalangan masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa tidak akan mentolerir konten-konten yang melanggar hukum dan norma kesusilaan.
Meta Respons Permintaan Pemerintah
Menanggapi laporan dari pemerintah Indonesia, Meta telah mengambil tindakan dengan memblokir akses ke enam grup Facebook yang mempromosikan konten serupa. Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Menteri Prabowo. Ia juga mendesak operator media sosial lainnya untuk mengambil langkah serupa dalam memberantas konten-konten negatif dan berbahaya.
Prabowo mengutuk penyebaran konten media sosial yang melanggar norma dan hukum nasional. Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki orang-orang di balik grup-grup tersebut. "Grup-grup ini sangat meresahkan dan tidak boleh ditoleransi. Mereka tidak manusiawi, dan polisi harus menyelidiki siapa yang berada di balik grup-grup tersebut," tegas Prabowo.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pemblokiran grup media sosial yang mempromosikan pornografi inses bertujuan untuk melindungi anak-anak dari konten digital yang dapat berdampak buruk pada perkembangan mental dan emosional mereka. Kominfo berkomitmen untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Pentingnya Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat
Alexander Sabar juga menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antar sektor untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat. Kominfo secara aktif berkoordinasi dengan Meta dan pihak terkait lainnya untuk memblokir grup-grup yang menyebarkan konten yang melanggar norma. Menurutnya, grup-grup tersebut merupakan pelanggaran besar terhadap hak-hak anak.
Kominfo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi ruang digital dan melaporkan segala konten atau aktivitas digital negatif melalui platform aduankonten.id. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan daring yang lebih aman dan terbebas dari konten-konten berbahaya.
Kominfo menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan media sosial dan meningkatkan kerja sama antar sektor untuk memastikan ruang digital yang aman dan sehat bagi semua. Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif konten-konten berbahaya di dunia maya, khususnya pornografi anak.
Pemerintah berharap dengan adanya tindakan tegas ini, penyebaran konten pornografi inses dapat ditekan dan kesadaran masyarakat untuk turut serta menjaga ruang digital yang sehat semakin meningkat.