Pemkab Banjar Bidik Nilai A SAKIP di 2025: Penguatan Implementasi Jadi Kunci
Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, berupaya meningkatkan nilai SAKIP menjadi A pada tahun 2025 melalui penguatan implementasi dan penyamaan persepsi antar tim.
Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, memasang target ambisius: meraih nilai A pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di tahun 2025. Target ini merupakan peningkatan signifikan dari nilai B yang dicapai pada tahun sebelumnya. Upaya peningkatan ini melibatkan berbagai pihak terkait dan difokuskan pada penguatan implementasi SAKIP secara menyeluruh.
Langkah strategis yang diambil Pemkab Banjar meliputi penyamaan persepsi di antara anggota tim SAKIP Kabupaten. Hal ini bertujuan agar seluruh anggota menggunakan standar yang sama dalam melakukan penilaian kinerja. Asisten Administrasi Umum Setdakab Banjar, Rakhmat Dhany, menekankan pentingnya upaya ini untuk mendorong peningkatan nilai SAKIP. "Penguatan implementasi SAKIP ini merupakan upaya mendorong agar nilai tersebut meningkat," ujarnya saat dikonfirmasi di Martapura.
Pencapaian nilai SAKIP yang lebih tinggi bukan tanpa tantangan. Tahun lalu, skor SAKIP Kabupaten Banjar mengalami penurunan sebesar 1,04 poin. Namun, penurunan ini justru menjadi pendorong bagi Pemkab Banjar untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem guna mencapai target nilai A di tahun 2025. Strategi peningkatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan mengacu pada empat komponen utama penilaian SAKIP.
Penguatan Empat Komponen Utama SAKIP
Penilaian SAKIP terdiri dari empat komponen utama yang harus dipenuhi: perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan, dan evaluasi. Bappeda Litbang Kabupaten Banjar memegang peranan penting dalam perencanaan, khususnya dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kepala Bagian Organisasi Setdakab Banjar, Santi Nurlaela, menjelaskan bahwa penguatan SAKIP difokuskan pada pemahaman prinsip, mekanisme, dan tujuan SAKIP oleh seluruh anggota tim.
"Artinya, membangun kesamaan prinsip hingga tujuan SAKIP tercapai menyeluruh melalui kerja sama dan koordinasi solid dalam perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi kinerja," tutur Santi Nurlaela. Dengan demikian, diharapkan seluruh anggota tim memiliki pemahaman yang komprehensif dan terintegrasi dalam menjalankan tugasnya.
Untuk mendukung upaya ini, Pemkab Banjar mengundang narasumber ahli dari Kementerian PANRB. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Wilayah II Kementerian PANRB, Budi Prawira, hadir untuk memberikan arahan dan berbagai strategi penguatan SAKIP.
Budi Prawira menyampaikan berbagai strategi yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan status SAKIP Kabupaten Banjar. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar berbagai pihak terkait dalam mencapai target nilai A.
Dukungan Kementerian PANRB untuk Peningkatan SAKIP
Kehadiran Budi Prawira dari Kementerian PANRB menandakan dukungan pemerintah pusat terhadap upaya Pemkab Banjar dalam meningkatkan kualitas SAKIP. Kementerian PANRB memberikan arahan dan bimbingan teknis untuk memastikan implementasi SAKIP di Kabupaten Banjar sesuai dengan standar dan pedoman yang berlaku.
Partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk Kementerian PANRB, menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di Kabupaten Banjar. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan strategi yang komprehensif dan dukungan dari berbagai pihak, Pemkab Banjar optimistis dapat mencapai target nilai A SAKIP di tahun 2025. Peningkatan nilai SAKIP ini akan berdampak positif terhadap kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Banjar.
Target nilai A SAKIP di tahun 2025 bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan komitmen Pemkab Banjar dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Upaya ini menunjukkan keseriusan Pemkab Banjar dalam menjalankan prinsip-prinsip good governance.