LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Pemkab Sigi Pastikan Tarif PBB Sigi 2025 Tidak Naik, Wajib Pajak Malah Dapat Diskon 25 Persen

Pemkab Sigi mengeluarkan kebijakan baru terkait PBB Sigi tahun 2025. Bukan hanya tidak ada kenaikan tarif, wajib pajak bahkan mendapat diskon 25 persen. Simak selengkapnya!

Sabtu, 16 Agu 2025 13:05:00
#konten ai
Pemkab Sigi mengeluarkan kebijakan baru terkait PBB Sigi tahun 2025. Bukan hanya tidak ada kenaikan tarif, wajib pajak bahkan mendapat diskon 25 persen. Simak selengkapnya! (©Planet Merdeka)
Advertisement

Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, telah mengumumkan kebijakan penting terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2025. Kebijakan ini memastikan tidak akan ada kenaikan tarif PBB-P2 di wilayah tersebut. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, di Desa Bora pada Sabtu lalu.

Langkah strategis ini diambil berdasarkan Keputusan Bupati Sigi Nomor 900.1.13.1-207 Tahun 2025. Keputusan tersebut secara spesifik mengatur tentang Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Sanksi PBB-P2. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat wajib pajak di Kabupaten Sigi.

Tak hanya meniadakan kenaikan tarif, Pemkab Sigi bahkan memberikan insentif tambahan kepada masyarakat. Wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan akan mendapatkan diskon pembayaran PBB sebesar 25 persen. Program ini juga mencakup pembebasan denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan di tahun-tahun sebelumnya.

Advertisement

Detail Kebijakan Diskon dan Pembebasan Denda

Kebijakan diskon 25 persen ini secara khusus ditujukan bagi wajib pajak yang menunjukkan kepatuhan tinggi. Potongan harga tersebut hanya berlaku untuk mereka yang tidak memiliki riwayat tunggakan pembayaran PBB-P2 sebelumnya. Ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap ketaatan wajib pajak.

Selain diskon, Pemkab Sigi juga memberikan kelonggaran berupa pembebasan denda. Fasilitas ini diberikan kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan di tahun-tahun sebelumnya. Tujuannya adalah untuk mendorong mereka segera melunasi kewajiban pokok pajak tanpa terbebani sanksi tambahan.

Bupati Rizal Intjenae menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan kemudahan. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Kepatuhan dalam membayar pajak merupakan kunci utama keberlanjutan program pembangunan daerah.

Advertisement

Peningkatan Objek Pajak dan Kontribusi PBB untuk Pembangunan

Data terbaru menunjukkan peningkatan signifikan pada jumlah objek PBB-P2 di Kabupaten Sigi. Pada tahun 2025, jumlah Nomor Objek Pajak (NOP) mencapai 127.240. Angka ini menghasilkan nilai penetapan pajak sekitar Rp3,95 miliar.

Peningkatan ini cukup substansial dibandingkan tahun sebelumnya, 2024, yang hanya mencatat 124.433 NOP. Terdapat kenaikan sebanyak 2.807 NOP, dengan tambahan nilai penetapan sebesar Rp1,8 juta. Hal ini menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Sigi.

Bupati Rizal Intjenae menekankan bahwa seluruh penerimaan dari PBB-P2 ini akan dialokasikan kembali untuk kepentingan masyarakat. Dana pajak tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Selain itu, dana juga akan mendukung fasilitas publik lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Sigi.

Melalui pembayaran pajak yang tertib, masyarakat secara langsung berkontribusi pada kemajuan daerah. Program-program pembangunan di Kabupaten Sigi dapat segera direalisasikan. Oleh karena itu, Bupati mengimbau agar masyarakat segera memanfaatkan program diskon dan penghapusan denda ini.

Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • diskon pajak
  • kebijakan pajak
  • #konten ai
  • pajak bumi dan bangunan
  • pbb sigi
  • pembangunan daerah
  • pemkab sigi
  • #planetantara
  • rizal intjenae
  • sulawesi tengah
  • wajib pajak
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.