Pengangguran di NTB Tembus 102 Ribu Orang, Pemerintah Harus Waspada!
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran terbuka di NTB mencapai 102.630 orang pada Februari 2025, meningkat 2.480 orang dibanding periode yang sama tahun lalu; pemerintah daerah perlu mengambil langkah strategis.
Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat (NTB) baru-baru ini merilis data yang mengkhawatirkan terkait angka pengangguran. Pada Februari 2025, tercatat sebanyak 102.630 orang menganggur di NTB. Angka ini meningkat 2.480 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, mengingat dampaknya terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat NTB.
Data BPS juga menunjukkan bahwa jumlah penduduk usia kerja di NTB mencapai 4,17 juta orang dari total populasi 5,5 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3,19 juta orang tergolong dalam angkatan kerja, dengan 3,09 juta orang bekerja dan sisanya, 102.630 orang, tercatat sebagai pengangguran terbuka. Kepala BPS NTB, Wahyudin, menekankan pentingnya pemerintah untuk memperhatikan data ini dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah pengangguran.
Lebih lanjut, data BPS mengungkap rincian dari 3,09 juta orang yang bekerja. Terdapat 1,70 juta pekerja penuh waktu, 786.430 pekerja paruh waktu, dan 606.360 pekerja setengah pengangguran. Angka pekerja setengah pengangguran ini cukup signifikan, mencapai 20 persen dari total pekerja di NTB. Kondisi ini menunjukkan adanya permasalahan dalam stabilitas pekerjaan dan pendapatan masyarakat NTB.
Analisis Data Pengangguran NTB
Tingkat pengangguran terbuka di NTB menunjukkan disparitas antara laki-laki dan perempuan, dengan angka 3,37 persen untuk laki-laki dan 3,02 persen untuk perempuan. Sementara itu, perbedaan juga terlihat antara daerah perkotaan dan perdesaan, dengan tingkat pengangguran terbuka di perkotaan mencapai 4,10 persen dan di perdesaan hanya 2,21 persen. Perbedaan ini menunjukkan perlu adanya strategi penanggulangan pengangguran yang terdiferensiasi berdasarkan gender dan lokasi geografis.
Pemerintah NTB tidak hanya perlu fokus pada pengangguran terbuka, tetapi juga memperhatikan pekerja setengah pengangguran yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan masih mencari pekerjaan tambahan. Seperti yang disampaikan oleh Kepala BPS NTB, "Umumnya yang masuk dalam kategori penduduk miskin adalah sebagian dari orang yang setengah menganggur, bekerja cuma 2 sampai 3 jam seminggu syukur kalau ada tambahan. Mereka bekerja tidak stabil." Kondisi ini membutuhkan perhatian khusus karena berdampak langsung pada kemiskinan.
Sepanjang periode Februari 2024 hingga Februari 2025, tercatat adanya peningkatan penyerapan tenaga kerja sebanyak 157.800 orang di NTB. Sektor perdagangan, pendidikan, dan pertanian menjadi penyumbang terbesar peningkatan lapangan kerja, masing-masing sekitar 75.920 orang, 46.140 orang, dan 43.660 orang. Meskipun ada peningkatan penyerapan tenaga kerja, angka pengangguran yang masih tinggi menunjukkan perlunya strategi yang lebih komprehensif.
Solusi dan Rekomendasi
Mengatasi masalah pengangguran di NTB membutuhkan pendekatan terintegrasi dari berbagai pihak. Pemerintah perlu meningkatkan program pelatihan vokasi dan keterampilan untuk meningkatkan daya saing angkatan kerja. Selain itu, perlu adanya dukungan bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menciptakan lapangan kerja baru. Peningkatan investasi di sektor-sektor unggulan juga penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil sangat krusial dalam upaya penanggulangan pengangguran. Program-program pemberdayaan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan, perlu ditingkatkan untuk menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan. Monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap program-program yang telah berjalan juga penting untuk memastikan efektivitasnya.
Data BPS ini menjadi alarm bagi pemerintah NTB untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam mengatasi masalah pengangguran. Dengan strategi yang tepat dan kolaborasi yang kuat, diharapkan angka pengangguran di NTB dapat ditekan dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.