Lapas Amuntai dan BNNK HSU Kolaborasi Tekan Angka Residivis Melalui Rehabilitasi Narkoba
Lapas Amuntai dan BNNK HSU bersinergi dalam program rehabilitasi narkoba bagi warga binaan, wujud komitmen menekan angka residivis dan mewujudkan masa depan bebas narkotika.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai, yang berlokasi di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) HSU. Kemitraan ini berfokus pada program rehabilitasi narkoba yang ditujukan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan tujuan utama menekan angka kasus residivis pengguna narkoba. Inisiatif ini merupakan langkah konkret dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama rehabilitasi NAPZA ini dilakukan di Amuntai, Kabupaten HSU, pada hari Senin. Kepala Lapas Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, dan Kepala BNNK HSU, Agus Rahmadi, secara langsung menandatangani dokumen penting ini. MoU ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan program rehabilitasi di masa mendatang, meningkatkan efektivitas pembinaan, serta memperkuat sinergi antar-lembaga dalam penanggulangan narkoba.
Kerja sama ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen nyata dari kedua belah pihak untuk memberikan harapan baru bagi warga binaan. Lapas Amuntai menyambut baik inisiatif ini, mengingat tanggung jawab mereka tidak hanya pada pengamanan, tetapi juga pada pemulihan kesehatan dan pembinaan WBP, khususnya yang terjerat kasus narkotika. Program ini diharapkan dapat membekali warga binaan dengan kesadaran hidup sehat tanpa narkotika setelah mereka bebas.
Sinergi Lintas Lembaga dalam Rehabilitasi Narkoba
Dalam pertemuan yang mendahului penandatanganan MoU, Lapas Amuntai dan BNNK HSU membahas secara detail mekanisme pelaksanaan asesmen rehabilitasi bagi warga binaan yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Tim dari BNNK HSU akan secara langsung melaksanakan asesmen di lapas untuk menentukan tindak lanjut program rehabilitasi. Asesmen ini akan mencakup evaluasi kebutuhan medis maupun sosial masing-masing individu, memastikan pendekatan yang personal dan efektif.
Kepala Lapas Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen lintas lembaga dalam mendukung program pemerintah. Program ini berfokus pada pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, khususnya di dalam lingkungan lapas. Keterlibatan BNNK HSU sebagai lembaga yang memiliki keahlian khusus dalam penanganan narkoba sangat krusial untuk keberhasilan program ini.
Lapas memiliki peran ganda sebagai lembaga pengamanan dan pembinaan. Dengan adanya program rehabilitasi narkoba ini, Lapas Amuntai berupaya maksimal untuk memulihkan warga binaan dari ketergantungan narkoba. Ini adalah bagian integral dari upaya pembinaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan bebas dari jerat narkotika.
Dukungan BNNK HSU dan Harapan Masa Depan
Kepala BNNK HSU, Agus Rahmadi, menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan penuh dalam program rehabilitasi ini. Dukungan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari asesmen terpadu, pendampingan selama proses rehabilitasi, hingga kegiatan penyuluhan yang informatif. Penyuluhan akan fokus pada bahaya penyalahgunaan narkoba, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman warga binaan.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan, terutama dalam menekan angka residivis kasus narkotika. Dengan bekal pengetahuan dan kesadaran akan bahaya narkoba, serta dukungan rehabilitasi yang komprehensif, warga binaan diharapkan memiliki harapan baru. Mereka diharapkan mampu menjalani hidup sehat tanpa narkotika setelah menyelesaikan masa pidananya.
Inisiatif ini juga mencerminkan upaya kolektif pemerintah dan lembaga terkait dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari narkotika. Melalui kolaborasi yang kuat antara Lapas Amuntai dan BNNK HSU, diharapkan tercipta model rehabilitasi yang efektif dan berkelanjutan. Model ini dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain di Indonesia dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika.