Samarinda Berantas Narkoba: Rehabilitasi Gratis Kerja Sama Pemkot & BNN
Pemerintah Kota Samarinda berkolaborasi dengan BNN menyediakan layanan rehabilitasi narkoba gratis bagi warga Samarinda, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan hibah tanah seluas lima hektare.
![Samarinda Berantas Narkoba: Rehabilitasi Gratis Kerja Sama Pemkot & BNN](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220150.781-samarinda-berantas-narkoba-rehabilitasi-gratis-kerja-sama-pemkot-bnn-1.jpg)
Samarinda, Kalimantan Timur – Dalam upaya memberantas narkoba, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kerja sama ini diwujudkan dalam bentuk layanan rehabilitasi narkoba gratis bagi warga Samarinda. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan pada Rabu di Ruang Mangkupelas Balai Kota Samarinda, disaksikan langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom. Inisiatif Pemkot Samarinda ini menjadi langkah signifikan dalam perang melawan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Langkah Konkret Pemkot Samarinda
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan peran krusial program rehabilitasi dalam pemulihan sosial para pengguna narkoba. Ia menyadari bahwa program ini membutuhkan sumber daya yang signifikan, baik berupa tempat maupun biaya. Oleh karena itu, Pemkot Samarinda berkomitmen menyediakan layanan rehabilitasi gratis sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warganya. "Program rehabilitasi itu tidak mudah. Selain harus ada tempat, juga harus ada biaya," ujar Andi Harun, menekankan tantangan yang dihadapi.
Pemkot Samarinda telah mengalokasikan dana daerah untuk mendukung program ini. Selain itu, Pemkot juga telah menghibahkan tanah seluas kurang lebih lima hektare di Tanah Merah kepada BNN untuk pembangunan fasilitas rehabilitasi. "Kami telah menghibahkan tanah kurang lebih lima hektare kepada BNN, untuk rehabilitasi yang ada di Tanah Merah. Kemudian, untuk program rehabilitasi seperti yang kita sepakati hari ini akan dibiayai oleh pemerintah kota," jelas Andi.
Dukungan BNN dan Harapan Wali Kota
Kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemkot Samarinda dalam mendukung institusi vertikal seperti BNN. Layanan rehabilitasi gratis ini ditujukan khusus bagi warga Kota Samarinda. Wali Kota Andi Harun berharap program ini tidak hanya menghentikan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga membantu para pengguna kembali berintegrasi ke masyarakat dan berkontribusi positif. "Dengan harapan tidak hanya berhenti menjadi pengguna, tetapi setelah dia keluar (dari rehabilitasi), dia bisa bermanfaat bagi masyarakat di lingkungan sosial," harapnya.
Tahapan Selanjutnya
Nota kesepahaman ini akan segera ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi antara Pemkot Samarinda dan BNN. Rapat tersebut akan membahas secara detail teknis pelaksanaan kerja sama, termasuk mekanisme pendanaan, kriteria peserta rehabilitasi, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi program. Hal ini memastikan program berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan.
Langkah Pemkot Samarinda ini patut diapresiasi sebagai upaya proaktif dalam mengatasi masalah narkoba. Dengan menyediakan akses rehabilitasi gratis, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba di Samarinda dapat ditekan dan kualitas hidup masyarakat dapat ditingkatkan. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BNN menjadi contoh sinergi yang efektif dalam menangani permasalahan sosial yang kompleks.