Pariaman Bangun Fasilitas Rehabilitasi Pecandu Narkotika: Atasi Masalah Over Kapasitas Lapas
Pemkot Pariaman berencana membangun fasilitas rehabilitasi pecandu narkotika di RSUD dr. Sadikin untuk mengatasi tingginya angka penyalahgunaan narkoba dan mengatasi kelebihan kapasitas Lapas Pariaman.

Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, berinisiatif membangun fasilitas rehabilitasi bagi pecandu narkotika di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sadikin. Langkah ini diambil sebagai respons atas rendahnya penanganan dan pelayanan rehabilitasi medis bagi penyalahguna narkotika di daerah tersebut. Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mengungkapkan rencana ini pada Rabu lalu, menekankan perlunya fasilitas rehabilitasi, baik sementara maupun permanen, untuk mengatasi masalah ini.
Menurut Wali Kota, rendahnya pelayanan rehabilitasi disebabkan oleh kurangnya fasilitas, sarana prasarana, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Selain minimnya fasilitas rehabilitasi medis, program dan kegiatan layanan rehabilitasi yang efektif juga sangat terbatas. Kondisi ini berdampak pada tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Pariaman, bahkan hampir 60 persen warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pariaman merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba.
Situasi ini mengakibatkan Lapas Pariaman mengalami kelebihan kapasitas (over capacity). Oleh karena itu, Pemkot Pariaman berupaya mencari solusi dengan membangun fasilitas rehabilitasi yang memadai. Sebagai langkah awal, Pemkot Pariaman melakukan kunjungan ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jawa Barat pada Selasa untuk berkonsultasi dan mempelajari sistem rehabilitasi yang efektif.
Studi Banding ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Jawa Barat
Kunjungan ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Jawa Barat bertujuan untuk mempelajari langsung fasilitas, sarana prasarana, proses, dan program rehabilitasi yang diterapkan. Pemkot Pariaman berharap dapat mengadopsi program-program efektif dari BNN Jawa Barat untuk diterapkan di Pariaman. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka penyalahgunaan narkotika dan menciptakan Pariaman yang bebas dari pengaruh narkoba.
Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN, dr. Elvina Katerin Sahusilawane, menyambut baik kunjungan Pemkot Pariaman. Kunjungan ini menunjukkan komitmen Pemkot Pariaman dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkotika di daerahnya. Kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak sangat penting untuk keberhasilan program rehabilitasi ini.
Tantangan dan Harapan dalam Pembangunan Fasilitas Rehabilitasi
Pembangunan fasilitas rehabilitasi di RSUD dr. Sadikin tentu menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pengadaan lahan, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan SDM yang terlatih. Namun, komitmen Pemkot Pariaman untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkotika patut diapresiasi. Diharapkan, dengan adanya fasilitas rehabilitasi ini, angka penyalahgunaan narkoba di Pariaman dapat ditekan dan Lapas Klas IIB Pariaman tidak lagi kelebihan kapasitas.
Selain itu, program rehabilitasi yang terintegrasi dan berkelanjutan sangat penting untuk memastikan kesuksesan program ini. Tidak hanya memberikan perawatan medis, tetapi juga memberikan konseling dan bimbingan untuk membantu para pecandu kembali ke masyarakat dan menjalani hidup yang sehat dan produktif. Dukungan dari masyarakat dan berbagai pihak sangat penting untuk mewujudkan hal ini.
Langkah Konkret Pemkot Pariaman dalam Mengatasi Masalah Narkoba
Pembangunan fasilitas rehabilitasi merupakan salah satu langkah konkret Pemkot Pariaman dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkotika. Langkah ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pemkot Pariaman juga diharapkan untuk terus berinovasi dan meningkatkan program pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya fasilitas rehabilitasi yang memadai, diharapkan para pecandu narkotika di Pariaman dapat memperoleh perawatan dan pemulihan yang optimal. Hal ini akan memberikan kesempatan bagi mereka untuk kembali ke kehidupan normal dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Program rehabilitasi yang efektif dan terintegrasi akan menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkotika di Pariaman.
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan dukungan terhadap program rehabilitasi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pemulihan para pecandu.
Kesimpulan
Pembangunan fasilitas rehabilitasi pecandu narkotika di RSUD dr. Sadikin merupakan langkah penting dalam upaya Pemkot Pariaman untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkotika. Kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk keberhasilan program ini, sehingga Pariaman dapat terbebas dari ancaman narkoba dan menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif.