Kapolri Paparkan Strategi Pencegahan dan Penindakan Narkoba di Kepri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan strategi komprehensif dalam memberantas peredaran narkoba di Kepri, melibatkan berbagai pihak dan menekankan pentingnya pencegahan serta rehabilitasi.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, baru-baru ini memaparkan strategi penanganan narkoba di Kepulauan Riau (Kepri) dalam kunjungan kerjanya di Batam. Paparan tersebut mencakup upaya pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum, serta kerjasama antar lembaga dan masyarakat.
Dalam kunjungannya Senin lalu, Kapolri menjelaskan bahwa pencegahan menjadi prioritas utama. Pembentukan "kampung madani" yang bebas narkoba menjadi salah satu fokus, melibatkan kerja sama antara Polri, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Upaya ini dipadukan dengan penyediaan tempat rehabilitasi yang diharapkan tidak hanya tersedia di tingkat kabupaten, namun juga di tingkat kecamatan, dengan dukungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Kesehatan.
Kapolri menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang mau direhabilitasi. "Sehingga bagi pengguna yang kami dapati dan secara sadar melapor kepada polisi direhab, maka pada saat keluar betul-betul sudah sembuh," ujarnya. Proses rehabilitasi ini akan didukung penuh oleh aparat kepolisian dan BNN untuk memastikan kesembuhan para pengguna narkoba.
Strategi Pencegahan dan Rehabilitasi
Polri berupaya membangun kampung madani yang bebas dari narkoba sebagai bentuk pencegahan. Selain itu, peningkatan jumlah tempat rehabilitasi di tingkat kecamatan juga menjadi fokus utama. Kerja sama dengan BNN dan Dinas Kesehatan sangat penting untuk keberhasilan program rehabilitasi ini. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para pengguna narkoba untuk sembuh dan kembali ke masyarakat.
Pendekatan rehabilitasi ini dipadukan dengan seleksi yang ketat dalam penegakan hukum. Petugas kepolisian akan lebih selektif dalam mengidentifikasi pelaku yang layak direhabilitasi. Dengan asistensi dari kepolisian dan BNN, diharapkan proses rehabilitasi dapat berjalan efektif dan menghasilkan kesembuhan yang nyata.
Kapolri juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan narkoba. Polri merekrut masyarakat di pulau-pulau terluar dan terpencil untuk membantu mengawasi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Penegakan Hukum dan Pengawasan Perbatasan
Mengingat Kepri memiliki wilayah perairan yang luas (96 persen lautan), pengawasan perbatasan menjadi sangat penting. Polri bekerja sama dengan Polair, KKP, dan TNI AL untuk mengawasi jalur keluar masuk transportasi laut, baik nasional maupun internasional. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
Modus operandi penyelundupan narkoba cukup beragam, mulai dari penggunaan kapal/speedboat secara legal, transaksi di perbatasan, hingga penyembunyian dalam barang-barang seperti mesin kompresor, freezer, dan organ tubuh. Pengawasan yang ketat dan kerjasama antar lembaga sangat diperlukan untuk membongkar modus-modus tersebut.
Peningkatan jumlah kasus tindak pidana narkotika di Polda Kepri dari tahun 2021 hingga Maret 2025 menunjukkan perlunya strategi yang lebih komprehensif. Meskipun demikian, pengungkapan kasus narkotika yang menonjol, seperti pengamanan 93,3 gram sabu-sabu di perairan Bintan, menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.
Kerja Sama Antar Lembaga dan Masyarakat
Kapolri menegaskan bahwa pencegahan dan penindakan narkoba memerlukan kerja sama dari semua pihak. Kepri, sebagai jalur masuk internasional, sangat rentan terhadap penyelundupan narkoba dengan berbagai modus. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan kerjasama yang solid antar lembaga dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah ini.
Peta jaringan narkoba di Kepri menunjukkan bahwa Malaysia menjadi salah satu sumber utama narkoba yang masuk ke wilayah ini. Jalur penyelundupan melalui laut, baik dari Pelabuhan Kukup Malaysia ke Tanjung Balai Karimun maupun dari Pelabuhan Stulang Laut Johor Bahru ke Batam, Tanjungpinang, Bintan, Lingga, dan Natuna, perlu diawasi secara ketat.
Peningkatan jumlah kasus dan tersangka yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba di Kepri terus dilakukan. Namun, dibutuhkan strategi yang lebih komprehensif dan kolaboratif untuk mengatasi masalah ini secara efektif dan berkelanjutan.
Dengan adanya strategi yang terintegrasi, melibatkan berbagai pihak, dan menekankan pada pencegahan dan rehabilitasi, diharapkan peredaran narkoba di Kepri dapat ditekan secara signifikan.