RSU Negara Butuh Instalasi Rehabilitasi Narkoba: Akses Lebih Dekat untuk Pecandu di Jembrana
Rumah Sakit Umum Negara di Jembrana, Bali kekurangan instalasi rehabilitasi narkoba, sehingga pecandu harus menempuh jarak jauh ke Denpasar untuk mendapatkan perawatan, menghambat upaya pemulihan.

Rumah Sakit Umum (RSU) Negara di Kabupaten Jembrana, Bali, mendesak membutuhkan instalasi rehabilitasi untuk pecandu narkoba. Direktur RSU Negara, dr. Ni Putu Eka Indrawati, membenarkan hal ini saat dikonfirmasi pada Senin, 21 April 2023 di Negara, Jembrana. Ketiadaan fasilitas ini memaksa pecandu menempuh perjalanan jauh ke Denpasar untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi, sebuah kendala besar dalam upaya pemulihan mereka.
Meskipun tenaga medis yang berkompeten telah tersedia di RSU Negara, instalasi rehabilitasi yang memadai masih belum terwujud. Kepala Bidang Pelayanan Medis RSU Negara, dr. Gusti Ngurah Putu Adnyana, menjelaskan bahwa RSU Negara belum memiliki status Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) rehabilitasi narkoba. Status IPWL ini ditentukan oleh pemerintah pusat, dan meskipun pengajuan telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Jembrana, SK penetapan IPWL belum juga diterima.
Perluasan akses rehabilitasi di Jembrana juga menjadi sorotan pihak kepolisian. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, menekankan pentingnya keberadaan instalasi rehabilitasi di Jembrana. Ia menjelaskan bahwa jarak tempuh yang jauh ke Denpasar menjadi hambatan signifikan bagi pecandu yang membutuhkan rehabilitasi. "Kalau ada instalasi rehabilitasi disini, tentu akan mempermudah pelayanan kepada pecandu narkoba yang ingin lepas dari kecanduan," ujarnya.
Hambatan Akses Rehabilitasi dan Upaya Pencegahan
AKP I Gede Alit Darmana menambahkan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya bergantung pada pengungkapan kasus, tetapi juga pada ketersediaan layanan rehabilitasi yang mudah diakses. Ia juga menekankan bahwa sesuai undang-undang, pemakai narkoba yang secara sukarela melapor untuk menjalani rehabilitasi dijamin tidak akan diproses secara hukum. "Justru kalau ada pemakai yang dengan sukarela melapor, kami akan fasilitasi dan dampingi sampai selesai menjalani rehabilitasi," tegasnya. Saat ini, tercatat lima warga Jembrana yang sedang menjalani rehabilitasi dengan sistem rawat jalan.
Terkait pengajuan status IPWL RSU Negara, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, Wayan Sujana, mengaku kurang memahami detail prosesnya karena baru menjabat. Ia berjanji akan menanyakan langsung kepada bidang terkait untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap.
Ketiadaan instalasi rehabilitasi di RSU Negara menimbulkan tantangan besar dalam upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Jembrana. Perjalanan jauh ke Denpasar untuk mendapatkan rehabilitasi bukan hanya merepotkan, tetapi juga dapat menghambat proses pemulihan bagi para pecandu. Oleh karena itu, percepatan proses penetapan status IPWL RSU Negara sangatlah penting untuk memastikan akses yang lebih mudah dan cepat bagi pecandu narkoba di Jembrana.
Solusi Jangka Pendek dan Panjang
Sebagai solusi jangka pendek, perlu adanya koordinasi yang lebih intensif antara pihak RSU Negara, Dinas Kesehatan Jembrana, dan pihak kepolisian untuk memfasilitasi akses rehabilitasi bagi warga Jembrana yang membutuhkan. Hal ini dapat berupa kerjasama dengan lembaga rehabilitasi di daerah lain atau peningkatan layanan rawat jalan yang ada. Pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan untuk menyediakan layanan transportasi yang memadai bagi pecandu yang harus menjalani rehabilitasi di luar Jembrana.
Dalam jangka panjang, percepatan proses penetapan status IPWL RSU Negara menjadi sangat krusial. Hal ini membutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah Jembrana dengan pemerintah pusat untuk memastikan kelengkapan persyaratan dan percepatan proses administrasi. Selain itu, perlu juga dilakukan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat mengenai pentingnya rehabilitasi dan jaminan hukum bagi pecandu yang secara sukarela melapor.
Dengan adanya instalasi rehabilitasi di RSU Negara, diharapkan akan lebih banyak pecandu narkoba di Jembrana yang berani melapor dan mendapatkan akses perawatan yang lebih mudah dan dekat. Hal ini akan berkontribusi pada penurunan angka penyalahgunaan narkoba dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Jembrana.
Keberadaan instalasi rehabilitasi ini bukan hanya sekadar fasilitas medis, tetapi juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba secara komprehensif. Dengan akses yang lebih mudah, diharapkan lebih banyak pecandu yang dapat pulih dan kembali berintegrasi ke dalam masyarakat.