Pramono Anung Tegas: Tak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta!
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan tidak akan memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan akan menindak tegas para penunggak pajak untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan pendapatan daerah.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Beliau berkomitmen untuk menindak tegas para penunggak pajak di Jakarta. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Pramono Anung saat ditemui di Matraman, Jakarta Timur, Rabu lalu. Ia menjelaskan bahwa ke depannya, pemilik kendaraan yang menunggak pajak akan menghadapi sejumlah kendala. "Nanti dalam jangka pendek ini, orang yang tidak bayar pajak di Jakarta akan kesulitan. Kenapa? Begitu dia mengisi bensin ada barcode yang akan membaca bahwa mobilnya belum bayar pajak. Ketika dia parkir di Jakarta juga akan ketahuan mobilnya tidak bayar pajak. Itulah yang saya upayakan untuk diperbaiki, karena bagi saya pribadi pajak itu adalah kepatuhan," tegas Pramono.
Pramono juga menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Menurutnya, pajak merupakan bentuk tanggung jawab warga negara untuk mendukung pembangunan daerah. Penertiban ini juga sebagai upaya untuk menciptakan keadilan bagi wajib pajak yang patuh.
Tekanan pada Penunggak Pajak
Pramono menjelaskan bahwa sebagian besar penunggak pajak kendaraan bermotor di Jakarta memiliki kendaraan lebih dari satu. Banyak di antara mereka memiliki kendaraan kedua atau ketiga untuk menghindari kebijakan ganjil genap.
Pemutihan pajak, menurut Pramono, justru akan memperparah kemacetan di Jakarta karena akan semakin banyak kendaraan bermotor yang beroperasi. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan secara aktif mengejar para penunggak pajak.
"Cara kejar gimana? Pertama ditagih, kedua pasti dia akan mengalami kesulitan. Saya lagi berpikir, apakah memungkinkan ketika dia menggunakan jalan tol begitu dia bayar, barcode-nya terbaca, mobilnya terbaca, ketahuan mobilnya belum bayar pajak," ungkap Pramono menjelaskan rencana penertiban.
Ia menambahkan bahwa sistem barcode pada pengisian bahan bakar dan parkir akan menjadi salah satu cara untuk mendeteksi kendaraan yang menunggak pajak.
Konsekuensi dan Komitmen
Pramono menyadari bahwa kebijakan tegas ini mungkin akan menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat. Namun, ia tetap teguh pada pendiriannya.
"Tapi, saya terima kasih untuk itu," ujar Pramono menanggapi kemungkinan munculnya kritik atas kebijakannya. Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk menegakkan aturan dan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
Dengan demikian, kebijakan tegas Gubernur DKI Jakarta ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan berkontribusi pada pembangunan Jakarta yang lebih baik.
Langkah-langkah yang akan diambil Pemprov DKI Jakarta untuk menindak penunggak pajak:
- Penagihan langsung kepada penunggak pajak.
- Pemanfaatan teknologi, seperti barcode pada pengisian bahan bakar dan parkir, untuk mendeteksi kendaraan yang menunggak pajak.
- Penegakan hukum bagi penunggak pajak yang membandel.