Rayakan Ultah ke-7, Bawaslu Kulon Progo Gelar Lomba Puisi Demokrasi untuk Tumbuhkan Kecintaan pada Pemilu
Bawaslu Kulon Progo menggelar lomba puisi bertema pemilu dan demokrasi dalam rangka HUT ke-7, mengajak masyarakat menyuarakan kejujuran untuk perbaiki praktik berdemokrasi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bekerja sama dengan Komunitas Sastra-Ku, menyelenggarakan lomba cipta puisi. Lomba ini mengangkat tema pemilu dan demokrasi, bertujuan meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian perayaan hari ulang tahun ke-7 Bawaslu, yang jatuh pada tanggal 15 Agustus. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan pandangan jujur mereka.
Melalui medium puisi, Bawaslu ingin mendapatkan masukan konstruktif guna memperbaiki praktik berdemokrasi di Indonesia. Lomba ini terbuka untuk umum, tidak terbatas pada warga Kulon Progo saja.
Menumbuhkan Kecintaan Demokrasi di Tengah Stigma Negatif
Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, mengungkapkan bahwa lomba puisi ini merupakan upaya proaktif. Hal ini dilakukan untuk mengatasi stigma negatif yang kerap melekat pada kehidupan berdemokrasi dan penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Meskipun ada pandangan miring, Marwanto meyakini bahwa masyarakat masih menginginkan pemilu dan pilkada sebagai pilar penting.
Stigma tersebut, menurut Marwanto, mungkin muncul akibat praktik kecurangan dan pelanggaran yang masih terjadi dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, Bawaslu berharap puisi dapat menjadi sarana ekspresi. Puisi diharapkan mampu menyuarakan kejujuran dan menjadi cerminan aspirasi rakyat untuk perbaikan.
Inisiatif lomba puisi demokrasi ini menunjukkan komitmen Bawaslu. Mereka berupaya tidak hanya mengawasi, tetapi juga aktif mengedukasi dan mengajak partisipasi publik. Tujuannya adalah untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya demokrasi yang bersih dan berintegritas.
Partisipasi Luas dari Berbagai Kalangan dan Daerah
Lomba cipta puisi yang digagas Bawaslu Kulon Progo ini bersifat terbuka untuk umum. Hal ini memungkinkan partisipasi dari berbagai lapisan masyarakat, tidak hanya terbatas pada penduduk lokal Kulon Progo. Batas waktu pengiriman naskah puisi ditetapkan hingga Senin, 4 Agustus 2025, pukul 23.59 WIB, melalui email bawaslukp@gmail.com.
Panitia telah menerima banyak kiriman puisi dari beragam latar belakang. Para peserta meliputi penyair, pegiat literasi, akademisi atau pendidik, bahkan penyelenggara pemilu itu sendiri. Ini menunjukkan minat yang tinggi dan spektrum partisipasi yang luas dari masyarakat.
Selain itu, kiriman puisi datang dari berbagai daerah di Indonesia. Tercatat ada pengirim dari Bekasi, Indramayu, Madura, Bantul, Sleman, Malaka (NTT), dan Lampung. Fenomena ini menegaskan bahwa isu demokrasi dan pemilu relevan bagi banyak orang di seluruh penjuru negeri.
Peran Bawaslu dan Pentingnya Suara Jujur
Marwanto menjelaskan bahwa lembaga Bawaslu di tingkat kabupaten/kota telah resmi berdiri secara permanen sejak 15 Agustus 2018. Sebelumnya, pengawas di tingkat ini hanya bersifat adhoc atau sementara. Perubahan status ini memperkuat peran Bawaslu dalam mengawal integritas pemilu.
Melalui lomba puisi ini, Bawaslu ingin menangkap "suara jujur" dari masyarakat. Suara-suara ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga. Masukan tersebut dapat digunakan untuk mengevaluasi dan memperbaiki berbagai aspek dalam praktik berdemokrasi.
Keberadaan lomba puisi demokrasi ini menjadi bukti bahwa Bawaslu tidak hanya berfokus pada penegakan aturan. Mereka juga berupaya membangun kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Tujuannya adalah untuk menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat dan transparan.