LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Sudah 25 Tahun Dipenjara, Keluarga Napi Teroris WNI di Filipina Ajukan Pemulangan WNI Teroris Filipina

Keluarga seorang WNI terpidana terorisme di Filipina yang telah dipenjara 25 tahun meminta pemulangan WNI teroris Filipina ke Indonesia. Bagaimana respons pemerintah?

Selasa, 19 Agu 2025 21:55:00
konten ai
Menteri Yusril Ihza Mahendra tegaskan pemberantasan tambang ilegal adalah komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk berantas kejahatan ekonomi yang merugikan negara triliunan rupiah. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan adanya permintaan pemulangan warga negara Indonesia (WNI). Permintaan tersebut datang dari pihak keluarga seorang terpidana kasus terorisme di Filipina. WNI ini telah menjalani hukuman penjara seumur hidup di negara tersebut.

WNI yang dimaksud adalah Taufiq, yang divonis karena terlibat pengeboman beberapa hotel di Cotabato, Filipina Selatan. Kejahatan yang dilakukannya dikategorikan sebagai tindak pidana terorisme. Taufiq ditangkap saat berusia sekitar 20 tahun dan kini telah dipenjara selama 25 tahun.

Meskipun keluarga telah mengajukan permohonan grasi yang ditolak, mereka kini berharap Taufiq bisa dipulangkan ke tanah air. Pemerintah Indonesia, melalui Menko Yusril, menyatakan masih mempelajari kemungkinan pemulangan WNI teroris Filipina ini. Keputusan belum diambil mengingat kompleksitas kasus terorisme ini.

Advertisement

Latar Belakang Kasus Taufiq

Taufiq, seorang WNI, dijatuhi vonis penjara seumur hidup oleh Mahkamah Agung Filipina. Ia terlibat dalam kasus pengeboman beberapa hotel di wilayah Cotabato, Filipina Selatan. Tindakan ini secara jelas dikategorikan sebagai kejahatan terorisme.

Saat ditangkap, Taufiq masih berusia sangat muda, sekitar 20 tahun. Kini, ia telah menghabiskan 25 tahun masa tahanannya di penjara Filipina. Ini menunjukkan lamanya proses hukum dan penahanan yang telah dijalani.

Keluarga Taufiq sebelumnya telah berupaya mengajukan permohonan grasi kepada pemerintah Filipina. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan permohonan grasi ditolak. Kondisi ini mendorong keluarga untuk mencari jalan lain melalui pemerintah Indonesia.

Advertisement

Pertimbangan Pemerintah Indonesia

Menko Yusril Ihza Mahendra telah menjalin komunikasi intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Selain itu, informasi lengkap mengenai kondisi Taufiq juga telah diperoleh dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila. Langkah ini diambil untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait kasus pemulangan WNI teroris Filipina.

Permintaan pemulangan Taufiq memerlukan pembahasan yang sangat saksama, terutama dengan BNPT. Hal ini dikarenakan kasus tersebut berkaitan erat dengan tindak pidana terorisme. Pemerintah harus mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan keamanan nasional.

BNPT sendiri belakangan ini telah menunjukkan keberhasilan signifikan dalam menekan kejahatan terorisme di Indonesia. Pembubaran Jemaah Islamiyah menjadi salah satu indikator keberhasilan tersebut. Oleh karena itu, keputusan mengenai pemulangan narapidana teroris dari luar negeri menjadi sangat krusial.

Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum mengambil keputusan final terkait pemulangan WNI teroris Filipina tersebut. Berbagai pertimbangan masih terus digodok, termasuk implikasi keamanan dan hukum. Kebijakan ini akan menjadi preseden penting bagi kasus serupa di masa depan.

Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • bnpt
  • filipina
  • hukum internasional
  • keluarga napi
  • konten ai
  • merdeka news
  • napi seumur hidup
  • pemulangan napi
  • #planetantara
  • terorisme
  • wni teroris
  • yusril ihza mahendra
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.