LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Tahukah Anda Batasnya? KAI Palembang Imbau Penumpang Patuhi Aturan Bagasi KAI Maksimal 20 Kg

PT KAI Divre III Palembang mengimbau penumpang mematuhi aturan bagasi KAI maksimal 20 kg. Ketahui detail batas volume, jumlah item, dan denda jika melebihi ketentuan.

Sabtu, 26 Jul 2025 22:22:00
konten ai
PT KAI Divre III Palembang mengimbau penumpang mematuhi aturan bagasi KAI maksimal 20 kg. Ketahui detail batas volume, jumlah item, dan denda jika melebihi ketentuan. (©Planet Merdeka)
Advertisement

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang baru-baru ini mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh pelanggan. Mereka diminta untuk mematuhi aturan bagasi KAI yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan demi kenyamanan dan keamanan bersama selama perjalanan kereta api.

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa batas maksimum bagasi yang diperbolehkan adalah 20 kilogram. Volume maksimum juga dibatasi hingga 100 dm³ atau dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm. Penumpang juga hanya diizinkan membawa maksimal empat item bagasi.

Imbauan ini sangat krusial untuk mencegah gangguan terhadap penumpang lain. Petugas di stasiun memiliki kewenangan untuk menindak barang bawaan yang melebihi batas. Mereka juga akan menindak barang-barang terlarang yang ditemukan.

Advertisement

Detail Aturan Bagasi dan Konsekuensinya

PT KAI Divre III Palembang secara tegas menjelaskan rincian aturan bagasi KAI yang berlaku. Setiap penumpang diharapkan memahami batasan berat dan dimensi yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap regulasi ini akan memastikan kelancaran proses boarding dan perjalanan.

Apabila bagasi pelanggan melebihi ketentuan yang ada, maka akan dikenakan bea tambahan. Tarif denda bervariasi sesuai kelas layanan kereta api yang digunakan. Untuk kelas eksekutif, bea yang dikenakan adalah Rp10.000 per kilogram.

Sementara itu, bagi penumpang kelas bisnis, denda yang berlaku adalah Rp6.000 per kilogram. Penumpang kelas ekonomi akan dikenakan bea sebesar Rp2.000 per kilogram. Kebijakan ini diterapkan untuk mendorong disiplin dan menjaga kapasitas gerbong.

Advertisement

Barang-Barang Terlarang dalam Bagasi Kereta Api

Selain batasan berat dan volume, PT KAI juga melarang jenis barang tertentu dibawa dalam bagasi. Larangan ini diberlakukan demi keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang. Petugas akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan.

Barang-barang yang tidak diperkenankan meliputi binatang, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Senjata tajam dan benda yang mudah terbakar juga termasuk dalam daftar larangan. Ini adalah langkah preventif untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan.

Selanjutnya, benda yang berbau busuk atau amis juga dilarang karena dapat mengganggu kesehatan. Barang yang dapat merusak kenyamanan penumpang lain juga tidak diizinkan. Petugas boarding berhak menolak barang yang tidak sesuai diangkut sebagai bagasi.

PT KAI Divre III Palembang berharap penumpang dapat mematuhi semua aturan ini. Tujuannya adalah menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Komitmen ini merupakan bagian dari pelayanan terbaik yang terus diberikan oleh KAI.

Berita Terbaru
  • Tahukah Anda? DKI Jakarta Targetkan Penanaman Mangrove Sepanjang 1 KM Setiap Tahun, Upaya Hijaukan Pesisir Utara
  • Fakta Unik Bantuan Pangan Bulog Sumut: 6.000 Ton Beras Tersalurkan, Target Diperpanjang!
  • Angka Kekerasan Anak dan Perempuan Lebak Melonjak: Lebih dari 120 Kasus Terjadi hingga Pertengahan Tahun Ini
  • Mengapa SMKN Jateng Jadi Acuan Pengelolaan Sekolah Rakyat? Ini Penjelasan Legislator!
  • Terungkap! Kejati Bengkulu Dalami Dugaan TPPU Tambang Batu Bara Senilai Setengah Triliun Rupiah
  • aturan kai
  • bagasi kereta
  • barang terlarang
  • bea bagasi
  • divre iii palembang
  • kai
  • kereta api
  • konten ai
  • perjalanan kereta
  • #planetantara
  • tips perjalanan
  • transportasi publik
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.