Tahukah Anda? Kemenkum Kalsel Harmonisasi Regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di HSS, Demi Kesejahteraan Pekerja
Kemenkumham Kalsel harmonisasi Ranperbup Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di HSS, memastikan perlindungan komprehensif bagi seluruh pekerja. Simak detailnya!
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) baru-baru ini mengambil langkah progresif. Mereka telah melakukan harmonisasi regulasi daerah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Inisiatif ini bertujuan utama untuk menjamin kesejahteraan seluruh lapisan pekerja di wilayah tersebut.
Proses harmonisasi ini secara spesifik berfokus pada Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) HSS. Ranperbup tersebut mengatur Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa regulasi lokal selaras dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi dan berlaku secara nasional.
Inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial. Harapannya, semua pekerja, mulai dari sektor formal hingga pekerja migran, dapat memperoleh perlindungan hukum dan jaminan kesejahteraan yang layak.
Memastikan Keselarasan Regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Harmonisasi regulasi menjadi kunci dalam menciptakan kerangka hukum yang kuat dan tidak tumpang tindih. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kemenkum Kalsel, Eryck Yulianto, menjelaskan pentingnya proses ini. Mereka memastikan bahwa substansi Ranperbup tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
Eryck menambahkan, harmonisasi ini juga menjunjung tinggi asas keterbukaan, kesesuaian, serta keterpaduan. Hal ini krusial agar norma yang terkandung dalam peraturan daerah dapat berfungsi optimal. Dengan demikian, jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terselenggara secara efektif.
Ranperbup ini dirancang untuk mengatur program jaminan sosial ketenagakerjaan secara komprehensif. Cakupannya meliputi pekerja formal, informal, jasa konstruksi, pekerja rentan, hingga pekerja migran. Tim Kemenkum Kalsel juga memberikan masukan normatif dan teknis, termasuk penyesuaian struktur dan redaksional, agar sesuai kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.
Komitmen Kuat untuk Perlindungan Pekerja di Hulu Sungai Selatan
Proses harmonisasi yang dilakukan oleh Kemenkum Kalsel ini merupakan bukti dukungan nyata. Tujuannya adalah memastikan regulasi daerah memberikan perlindungan hukum yang maksimal. Selain itu, jaminan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat pekerja di daerah juga menjadi prioritas utama.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten HSS, Zulkifli, menegaskan komitmen pemerintah daerah. Regulasi ini merupakan bentuk dedikasi dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan hak-hak pekerja.
Zulkifli berharap, dengan adanya peraturan ini, semua pekerja dapat merasakan manfaatnya. Baik yang memiliki hubungan kerja maupun yang bekerja secara mandiri, diharapkan memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak. Ini adalah langkah maju menuju masyarakat pekerja yang lebih sejahtera dan terlindungi.