Tahukah Anda? Pemprov Kepri Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau gencarkan pembagian 1.000 Bendera Merah Putih kepada masyarakat dalam rangka HUT ke-80 RI. Simak bagaimana gerakan ini perkuat nasionalisme!
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah memulai gerakan masif. Sebanyak 1.000 Bendera Merah Putih dibagikan kepada berbagai elemen masyarakat di Tanjungpinang. Inisiatif ini dilaksanakan dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pembagian Bendera Merah Putih ini menyasar berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari pengguna transportasi laut, pengendara roda dua dan empat di jalan raya, hingga institusi pendidikan. Organisasi kemasyarakatan dan forum RT/RW juga menjadi bagian dari penerima bendera tersebut.
Kepala Badan Kesbangpol Kepri, Muhammad Ikhsan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Pusat. Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan agar seluruh daerah memeriahkan HUT ke-80 RI. Gerakan ini juga menjadi wujud nyata dukungan untuk memperkuat nasionalisme dan kecintaan terhadap simbol negara.
Memperkuat Semangat Nasionalisme di Kepri
Pembagian Bendera Merah Putih ini bukan sekadar kegiatan simbolis. Menurut Muhammad Ikhsan, ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menjaga semangat kemerdekaan. Bendera yang dibagikan berasal dari kolaborasi antara Badan Kesbangpol dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya semangat nasionalisme. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang kolaborasi erat antarinstansi. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat Kepulauan Riau.
“Gerakan pembagian bendera ini adalah wujud komitmen kita semua untuk menjaga semangat kemerdekaan,” ujar Ikhsan. Ia menambahkan, “Mari kita rayakan kemerdekaan ini dengan semangat kesatuan dan persatuan.” Ini menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Kampanye Cinta Tanah Air dan Penghormatan Pahlawan
Pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat ini merupakan bagian dari kampanye cinta tanah air yang masif. Kampanye ini dirancang untuk menyentuh langsung ruang publik. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan secara lebih mendalam.
Ikhsan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di rumah masing-masing. Pengibaran bendera diimbau mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2025. Imbauan ini bertujuan untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Tidak hanya rumah pribadi, kantor pemerintahan daerah, instansi vertikal, BUMN, dan swasta juga diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih. Pengibaran bendera ini dilakukan sepanjang bulan Kemerdekaan RI. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan yang telah berkorban jiwa dan raga demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).