Tembus 69,1% Target! BSU Kantor Pos Palembang Telah Cair ke 54.400 Pekerja Hingga 23 Juli.
Kantor Pos Palembang telah menyalurkan BSU kepada 54.400 pekerja di lima kabupaten, mencapai 69,1% dari target. Ketahui bagaimana Bantuan Subsidi Upah ini dipercepat!
Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Palembang telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada puluhan ribu pekerja. Hingga 23 Juli 2025, sebanyak 54.400 pekerja telah menerima dana tersebut. Angka ini merepresentasikan 69,1% dari total target penyaluran yang ditetapkan.
Penyaluran BSU ini mencakup lima wilayah kerja di Sumatera Selatan. Wilayah tersebut meliputi Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Ogan Ilir. Proses distribusi dana ini terus diintensifkan untuk memastikan seluruh penerima mendapatkan haknya.
Executive General Manager Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Palembang, Danni Wahyu Saputra, menyatakan komitmennya. Pihaknya berupaya keras mempercepat alokasi dana BSU. Ini dilakukan melalui berbagai strategi layanan yang fleksibel.
Percepatan Penyaluran dan Jangkauan Luas
Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Palembang telah menunjukkan kemajuan signifikan. Mereka berhasil menyalurkan BSU kepada 54.400 pekerja hingga 23 Juli 2025. Jumlah ini mencapai 69,1% dari total target yang ditetapkan.
Wilayah cakupan penyaluran BSU sangat luas. Ini mencakup Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Ogan Ilir. Upaya ini memastikan bantuan dapat diakses oleh pekerja di berbagai daerah.
Untuk mengoptimalkan proses, layanan pencairan BSU dibuka setiap hari. Jadwal operasional Kantor Pos adalah Senin hingga Sabtu pukul 09.00–20.00 WIB. Khusus hari Minggu, layanan tersedia dari pukul 08.00–17.00 WIB.
Kemudahan Akses dan Solusi Kendala
Penerima BSU yang berada di luar kota domisili tetap dapat mencairkan dana. Mereka bisa datang ke kantor pos terdekat dengan membawa e-KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Prosedur ini dirancang untuk memudahkan akses bagi semua penerima.
Meskipun demikian, beberapa kendala ditemukan selama proses alokasi BSU. Kendala tersebut meliputi penerima yang berada di lokasi perkebunan terpencil. Ada juga kasus penerima yang tidak memiliki telepon genggam atau sedang sakit.
Menanggapi kendala tersebut, Kantor Pos berkoordinasi aktif dengan perusahaan. Tujuannya adalah untuk menginformasikan data penerima BSU kepada karyawan. Bagi penerima yang sakit, keluarga dapat melapor agar pembayaran dapat dilakukan di rumah.
Batas Akhir dan Imbauan Penting
Batas akhir penyaluran BSU ini ditetapkan pada tanggal 30 Juli 2025. Oleh karena itu, waktu yang tersisa untuk pencairan dana semakin singkat. Masyarakat diimbau untuk segera mengambil haknya.
Pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan disarankan untuk memeriksa status mereka. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs bsu.kemenaker.go.id. Alternatifnya, bisa juga melalui aplikasi Pospay.
Informasi ini penting agar tidak ada pekerja yang terlewat. Pastikan untuk segera memverifikasi status dan mencairkan BSU sebelum batas waktu berakhir.