Terkuak! Polda Kaltara Bongkar 47 Kredit Fiktif Bankaltimtara, Kerugian Negara Masih Dihitung
Polda Kaltara berhasil membongkar kasus 47 Kredit Fiktif Bankaltimtara yang berlangsung sejak 2022. Penggeledahan besar-besaran dilakukan, berapa kerugian negara yang ditimbulkan?
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara berhasil mengungkap kasus besar. Sebanyak 47 kredit fiktif di Bankaltimtara wilayah Kaltara berhasil teridentifikasi. Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor perbankan.
Pengungkapan kasus ini tidak melalui pemeriksaan biasa, melainkan dengan penggeledahan intensif. Tiga lokasi menjadi sasaran utama, yakni Kantor Wilayah Bankaltimtara di Tanjung Selor, Bankaltimtara Kantor Cabang Tanjung Selor, dan Bankaltimtara Kantor Cabang Nunukan. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Dadan Wahyudi pada Jumat malam, 15 Agustus.
Modus operandi yang terungkap adalah pengajuan kredit fiktif untuk kemudian menarik uang dari Bankaltimtara. Praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. Hingga kini, belum ada perhitungan pasti terkait kerugian negara yang ditimbulkan, dan pihak yang mengajukan kredit fiktif ini diketahui berasal dari luar wilayah Kaltara.
Modus Operandi dan Skala Penipuan Kredit Fiktif Bankaltimtara
Kasus 47 kredit fiktif Bankaltimtara ini menunjukkan pola kejahatan terstruktur. Para pelaku diduga mengajukan permohonan kredit dengan data palsu atau tidak sah. Tujuannya jelas, yakni untuk menguras dana dari bank tanpa adanya jaminan atau aktivitas ekonomi yang sebenarnya.
Tindak pidana korupsi ini diperkirakan telah merugikan negara secara signifikan. Meskipun demikian, angka pasti kerugian masih dalam proses penghitungan oleh pihak berwenang. Penyelidikan terus berlanjut untuk menentukan besaran kerugian dan mengidentifikasi semua pihak yang terlibat.
Sejauh ini, sekitar 30 orang telah diperiksa terkait keterlibatan mereka dalam skema kredit fiktif ini. Pemeriksaan mendalam dilakukan untuk mengungkap jaringan dan peran masing-masing individu. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Kronologi Penggeledahan dan Barang Bukti yang Diamankan
Penggeledahan di kantor-kantor Bankaltimtara berlangsung cukup lama dan intens. Proses dimulai pukul 14.00 WITA dan baru berakhir pada pukul 21.30 WITA. Lamanya durasi ini menunjukkan banyaknya dokumen dan data yang harus diperiksa oleh tim penyidik.
Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah besar barang bukti. Sekitar 30 kardus ukuran besar berisi dokumen-dokumen penting terkait kredit fiktif tersebut dibawa keluar dari lokasi penggeledahan. Dokumen-dokumen ini diharapkan dapat menjadi petunjuk kuat dalam mengungkap seluruh jaringan pelaku.
Kardus-kardus berisi barang bukti tersebut kemudian dinaikkan ke mobil truk Direktorat Sabhara Polda Kaltara dengan plat nomor 1430-XXXI. Pengamanan barang bukti ini menjadi langkah krusial dalam proses penyidikan. Dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat bukti-bukti yang ada dan menindaklanjuti kasus ini ke tahap hukum berikutnya.