LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Terkuak! Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Atas Nama Pegawai, KPK Masih Dalami Kasus Ini Setelah 138 Hari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan Ridwan Kamil samarkan kepemilikan kendaraan yang disita dengan nama pegawai, menimbulkan pertanyaan mengapa mantan Gubernur Jabar ini belum diperiksa KPK.

Sabtu, 26 Jul 2025 00:20:00
konten ai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan Ridwan Kamil samarkan kepemilikan kendaraan yang disita dengan nama pegawai, menimbulkan pertanyaan mengapa mantan Gubernur Jabar ini belum diperiksa KPK. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkap indikasi adanya penyamaran kepemilikan kendaraan yang disita lembaga antirasuah tersebut. Kendaraan yang dimaksud diduga milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, namun diatasnamakan pegawainya. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta pada Jumat (26/7).

Menurut Asep Guntur, beberapa kendaraan yang disita tersebut diduga diatasnamakan ajudan atau pegawai Ridwan Kamil. KPK saat ini tengah mendalami temuan ini sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pendalaman ini menjadi krusial sebelum KPK memutuskan untuk memanggil Ridwan Kamil guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Pengungkapan ini berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2024. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023. Sejak penggeledahan tersebut, tercatat sudah 138 hari Ridwan Kamil belum dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.

Advertisement

Dugaan Penyamaran Aset dan Proses Penyelidikan KPK

Penyitaan kendaraan dari kediaman Ridwan Kamil menjadi sorotan utama dalam penyelidikan kasus korupsi Bank BJB. KPK menemukan adanya pola di mana aset-aset tersebut tidak didaftarkan atas nama pemilik sebenarnya, melainkan menggunakan nama pihak ketiga, dalam hal ini pegawai atau ajudan. Praktik semacam ini seringkali menjadi modus untuk menyembunyikan aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

Asep Guntur Rahayu menekankan bahwa KPK tidak terburu-buru dalam memanggil Ridwan Kamil. Lembaga antirasuah ini memilih untuk memperkuat bukti dan mendalami setiap informasi yang ada, termasuk mengenai kepemilikan kendaraan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah hukum yang diambil memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan keraguan.

Publik menyoroti lamanya waktu sejak penggeledahan hingga saat ini, di mana Ridwan Kamil belum juga dipanggil untuk diperiksa. KPK menjelaskan bahwa pendalaman data dan fakta terkait kepemilikan aset menjadi prioritas. Hal ini penting untuk membangun konstruksi kasus yang kokoh sebelum melangkah ke tahap pemanggilan saksi atau penetapan status hukum lebih lanjut.

Advertisement

Kasus Korupsi Bank BJB dan Penetapan Tersangka

Kasus yang melatarbelakangi penyitaan kendaraan dan dugaan penyamaran aset ini adalah dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank BJB. Proyek ini berlangsung selama periode 2021 hingga 2023, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp222 miliar. Angka kerugian ini menunjukkan skala kasus yang signifikan dan menjadi fokus utama KPK.

Hingga saat ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Para tersangka tersebut memiliki peran kunci dalam proyek pengadaan iklan Bank BJB pada tahun perkara. Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR) yang menjabat sebagai Direktur Utama Bank BJB, serta Widi Hartoto (WH) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.

Selain itu, tiga tersangka lainnya merupakan pengendali agensi yang terlibat dalam proyek tersebut. Mereka adalah Ikin Asikin Dulmanan (IAD) sebagai Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (SUH) sebagai Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) sebagai Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama. Penetapan tersangka ini menjadi langkah awal dalam upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di Bank BJB.

Berita Terbaru
  • Prakiraan Cuaca Jakarta: BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Wilayah Minggu Ini, Berapa Intensitasnya?
  • Mauricio Souza Terkesan: Persija Jakarta Kalahkan Arema FC 3-0, Permainan Lampaui Ekspektasi Pelatih!
  • Fakta Menarik: Tanah Laut Kalsel Serius Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Ini Peran FAD!
  • Kisah Rusa Berlian: Inovasi Pelayanan Publik RSUD Cabangbungin Tembus Finalis Nasional, Tingkatkan Akses Kesehatan Warga Bekasi Utara
  • Mengapa Kesehatan Mental Penting? Pemkot Banjarmasin dan UMB Bersinergi Kuatkan Edukasi Masyarakat
  • asep guntur rahayu
  • aset disita
  • bank bjb
  • gubernur jawa barat
  • kasus korupsi
  • konten ai
  • korupsi bank bjb
  • penegakan hukum
  • penyelidikan kpk
  • #planetantara
  • ridwan kamil kpk
  • tindak pidana korupsi
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.