LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Terungkap! Alasan Cak Imin Usul Kepala Daerah Ditunjuk Pusat atau Dipilih DPRD, Demi Efektivitas Pembangunan

Ketua Umum PKB, Cak Imin, mengusulkan agar kepala daerah ditunjuk pusat atau dipilih DPRD. Apa tujuan di balik usulan kontroversial ini demi percepatan pembangunan?

Kamis, 24 Jul 2025 00:28:00
konten ai
Ketua Umum PKB, Cak Imin, mengusulkan agar kepala daerah ditunjuk pusat atau dipilih DPRD. Apa tujuan di balik usulan kontroversial ini demi percepatan pembangunan? (©Planet Merdeka)
Advertisement

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, mengemukakan usulan signifikan. Ia mengusulkan agar kepala daerah ditunjuk oleh pusat atau dipilih oleh DPRD. Usulan ini disampaikan dalam acara Harlah ke-27 PKB di Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu (23/7) malam. Cak Imin menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola politik nasional. Tujuannya adalah mencapai efektivitas dan percepatan pembangunan.

Usulan ini muncul sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi sejumlah kepala daerah. Mereka kerap mengalami proses konsolidasi yang lamban. Hal ini disebabkan oleh panjangnya tahapan politik yang harus dilalui.

Advertisement

Urgensi dan Tujuan di Balik Usulan Cak Imin

Abdul Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menjelaskan latar belakang usulan kontroversial ini. Menurutnya, banyak kepala daerah mengeluhkan proses konsolidasi yang memakan waktu. Kondisi ini menghambat laju pembangunan di daerah.

Proses politik yang berliku dan panjang seringkali menjadi kendala utama. Oleh karena itu, Cak Imin usul kepala daerah dapat dipilih dengan mekanisme yang lebih efisien. Penunjukan oleh pusat atau pemilihan oleh DPRD diharapkan menjadi solusi.

PKB bertekad untuk memperjuangkan usulan ini, meskipun menyadari adanya penolakan dari berbagai pihak. Tujuan utamanya adalah menciptakan efektivitas dalam pemerintahan. Selain itu, percepatan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia juga menjadi prioritas.

Advertisement

Relevansi dengan Dinamika Putusan Mahkamah Konstitusi

Usulan Cak Imin ini juga relevan dengan dinamika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru. MK telah mengeluarkan Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 pada 26 Juni 2025. Putusan ini mengatur pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah.

Pemisahan tersebut akan memiliki jeda waktu minimal dua tahun hingga maksimal dua setengah tahun. Pemilu nasional meliputi pemilihan DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden. Sementara itu, pemilu daerah mencakup pemilihan DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil kepala daerah.

Menanggapi putusan MK, Cak Imin mengungkapkan bahwa PKB hanya menyetujui satu aspek. Partai tersebut hanya menyepakati penundaan pemilu DPRD. Aspek lain dari putusan tersebut, menurutnya, belum mendapat persetujuan dari pihak lain.

Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah terus bergulir. Usulan Cak Imin ini menambah warna dalam diskursus politik nasional. Hal ini menunjukkan pentingnya mencari format terbaik bagi tata kelola pemerintahan daerah.

Berita Terbaru
  • Totalitas Lukman Sardi: Cukur Rambut Wajah Demi Peran di 'Ghost in The Cell', Sebanding Pedro Pascal?
  • Fakta Unik: Sidang di Tempat Polres Bone Bolango Efektif Tingkatkan Kepatuhan Lalu Lintas
  • Tahukah Anda? Banjarmasin Tak Lagi Aktifkan Zona Open Dumping di TPAS Basirih Mulai 2025
  • Terungkap! Modal Asing Keluar Rp11,30 Triliun dari RI Pekan Ini, Apa Dampaknya?
  • Hemat Rp110 Juta, Gedung Eks Dinsos Kini Jadi Pusat Pelayanan Klinik UMKM Cilegon
  • cak imin
  • dprd
  • kepala daerah
  • konten ai
  • mahkamah konstitusi
  • pemilihan kepala daerah
  • pemilu daerah
  • pkb
  • #planetantara
  • politik nasional
  • prabowo subianto
  • tata kelola politik
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.