LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Terungkap! Gaji Honorer Non-Database Serang Terancam Dihentikan, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Serang menghadapi dilema terkait nasib gaji honorer non-database. Kebijakan pusat mengancam penghentian pembayaran, memicu pertanyaan tentang masa depan mereka.

Rabu, 06 Agu 2025 05:22:00
konten ai
Pemerintah Kota Serang menghadapi dilema terkait nasib gaji honorer non-database. Kebijakan pusat mengancam penghentian pembayaran, memicu pertanyaan tentang masa depan mereka. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Pemerintah Kota Serang, Banten, kini dihadapkan pada persoalan serius terkait nasib ribuan tenaga honorer non-database. Mereka terancam tidak lagi menerima gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan ini muncul setelah adanya arahan tegas dari pemerintah pusat.

Ancaman penghentian gaji ini disebabkan karena para honorer tersebut tidak terdaftar dalam database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pendataan terakhir BKN telah ditutup pada tahun 2022, sehingga mereka yang tidak masuk dalam daftar tersebut kini berada dalam posisi yang sulit. Hal ini juga berpotensi menjadi temuan audit jika pembayaran tetap dilanjutkan.

Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono, dan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah perintah langsung dari pusat. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawal implementasi aturan ini. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai masa depan ribuan pekerja di lingkungan Pemkot Serang.

Advertisement

Aturan Pusat dan Data Honorer Non-Database

Karsono, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, menjelaskan bahwa arahan dari pemerintah pusat sangat jelas. Tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN tidak dapat digaji menggunakan APBD. Aturan ini berlaku mutlak karena pendataan terakhir telah ditutup pada tahun 2022.

Pihak BKPSDM sendiri mengakui tidak memiliki data pasti mengenai jumlah honorer non-database ini. Mereka tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang. Mayoritas dari mereka bekerja sebagai pekerja lapangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Data yang dimiliki BKPSDM hanya mencakup tenaga non-ASN yang sudah masuk database, yang hingga kini berjumlah 3.915 orang. Honorer di luar database tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kota. Kondisi ini menunjukkan kompleksitas pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik.

Advertisement

Dampak Kebijakan dan Upaya Pemkot Serang

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, turut memperkuat pernyataan mengenai kebijakan ini. Ia menekankan bahwa ini adalah perintah langsung dari pemerintah pusat yang bahkan dikawal ketat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika ada pembayaran gaji yang masih dilakukan kepada honorer non-database, hal itu akan menjadi temuan audit.

Budi Rustandi juga menegaskan bahwa saat ini sudah tidak mungkin lagi memasukkan nama honorer ke database BKN karena sistem telah dikunci. Pemkot Serang mengaku hanya bisa mematuhi aturan yang berlaku. Situasi ini menciptakan ketidakpastian bagi ribuan pekerja yang selama ini menggantungkan hidup dari gaji honorer.

Menyikapi kondisi ini, Wali Kota Serang menekankan pentingnya mendorong investasi di Kota Serang. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru. Tujuannya adalah untuk menampung para honorer yang terdampak kebijakan penghentian gaji ini.

Berita Terbaru
  • Terbaru! BPTD Maluku Buka Layanan Aduan Transportasi Maluku, Jamin Kerahasiaan Pelapor
  • Juara Olimpiade Dua Kali, Remco Evenepoel, Resmi Pindah ke Red Bull-Bora: Langkah Historis dalam Dunia Balap Sepeda
  • Pemenang Piala Dunia 1990 Frank Mill Meninggal Dunia, Legenda Borussia Dortmund Berpulang di Usia 67 Tahun
  • Drama Injury Time di Zanzibar: Kongo Imbangi Sudan, Senegal Tekuk Nigeria dalam Laga Perdana Piala CHAN 2024
  • Terungkap: Pemkab Nagan Raya Desak PLTU Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Ini Alasannya!
  • apbd
  • bkn
  • bkpsdm
  • budi rustandi
  • gaji honorer non-database serang
  • karsono
  • kebijakan pusat
  • konten ai
  • kpk
  • pemkot serang
  • #planetantara
  • tenaga honorer
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.