Terungkap! Kejari Sinjai Sita Dokumen Penting di Makassar, Usut Korupsi SPAM IKK Sinjai Tengah Rp10,5 Miliar
Kejaksaan Negeri Sinjai menyita dokumen dan bukti elektronik di dua kantor balai di Makassar, terkait dugaan korupsi SPAM IKK Sinjai Tengah yang merugikan negara Rp10,5 miliar. Apa saja yang ditemukan?
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sinjai telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Penyitaan ini dilakukan di dua kantor balai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Langkah tegas ini diambil setelah penggeledahan intensif yang bertujuan untuk memperkuat pembuktian. Kasus yang sedang diusut adalah dugaan korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Kecamatan Sinjai Tengah tahun anggaran 2021.
Dugaan tindak pidana korupsi ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp10,5 miliar. Kepala Kejari Sinjai, Mohammad R Bugis, menyatakan bahwa tim penyidik berkomitmen penuh dalam mengungkap tuntas kasus ini demi keadilan dan pemulihan kerugian negara.
Kronologi Penggeledahan dan Penyitaan
Penggeledahan oleh tim penyidik Kejari Sinjai dilaksanakan pada Senin, 11 Agustus. Dua lokasi utama yang menjadi target adalah Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Penjernihan Raya, Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Lokasi kedua adalah Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Selatan di Jalan Batara Bira VI, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Mohammad R Bugis menjelaskan bahwa tindakan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyidikan yang telah berjalan. Penyidikan didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tanggal 23 Mei 2025. Selain itu, Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRIN-122 /P.4.31/Fd.2/08/2025 juga telah diterbitkan pada 11 Agustus 2025 untuk mendukung operasi ini.
Proses penggeledahan dipimpin langsung oleh Kajari Sinjai, Mohammad R Bugis. Beliau didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sinjai, Kaspul Zen Tomy Aprianto, serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya. Tim ini juga mendapatkan bantuan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memastikan kelancaran dan legalitas prosedur.
Dugaan Korupsi Proyek SPAM IKK Sinjai Tengah
Fokus utama penyidikan ini adalah dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Kecamatan Sinjai Tengah. Proyek ini merupakan bagian dari anggaran tahun 2021. Proyek SPAM IKK seharusnya memastikan ketersediaan air minum yang layak bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Namun, berdasarkan hasil sementara penyidikan, terdapat indikasi kuat adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara yang sangat signifikan. Kerugian tersebut diperkirakan mencapai Rp10,5 miliar. Angka ini menunjukkan skala besar dari dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Kejari Sinjai.
Kepala Sub Seksi 1 Intelijen Kejari Sinjai, Muhammad Wira Satria, menambahkan bahwa tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara ini. Hingga saat ini, delapan saksi telah dimintai keterangan. Pemeriksaan saksi-saksi ini menjadi bagian krusial dalam mengumpulkan alat bukti dan memperjelas peran pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi SPAM IKK Sinjai Tengah ini.