LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Terungkap! KPK Cegah Dampak Lebih Buruk Kasus Korupsi RSUD Koltim yang Baru 30% Rampung

KPK bergerak cepat mengungkap dugaan korupsi RSUD Koltim demi mencegah kerugian negara lebih besar. Siapa saja yang terlibat dalam skandal proyek vital ini?

Sabtu, 09 Agu 2025 04:08:00
konten ai
KPK bergerak cepat mengungkap dugaan korupsi RSUD Koltim demi mencegah kerugian negara lebih besar. Siapa saja yang terlibat dalam skandal proyek vital ini? (©Planet Merdeka)
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara sigap mengungkap kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Langkah cepat ini diambil untuk mencegah potensi dampak buruk yang lebih besar di masa mendatang. Pengungkapan ini dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung pada penetapan lima orang tersangka.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa tindakan ini diambil saat progres pembangunan RSUD baru mencapai 20-30 persen. KPK memilih untuk bertindak cepat agar kualitas bangunan tidak semakin memburuk. Hal ini juga bertujuan agar masyarakat dapat segera merasakan manfaat optimal dari fasilitas kesehatan tersebut.

Lima tersangka yang diumumkan pada Sabtu dini hari (9/8) meliputi Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029, Abdul Azis, serta penanggung jawab Kementerian Kesehatan Andi Lukman Hakim. Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ageng Dermanto, dan dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra, Deddy Karnady serta Arif Rahman, turut ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini melibatkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp126,3 miliar.

Advertisement

Fokus KPK dan Pencegahan Dampak

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menangani kasus dugaan korupsi RSUD Koltim ini bukan tanpa alasan kuat. Menurut Asep Guntur Rahayu, tindakan cepat ini merupakan upaya preventif KPK. Mereka ingin menghindari kualitas proyek yang lebih buruk jika penanganan dilakukan setelah pembangunan rampung sepenuhnya. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa penundaan penanganan dapat memperparah kerugian negara.

KPK berharap bahwa dengan penanganan kasus ini, proses pembangunan rumah sakit di sebelas kabupaten lainnya dapat berjalan sesuai prosedur. Program peningkatan fasilitas RSUD merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Integritas dalam setiap proyek pembangunan sangat krusial demi tercapainya tujuan tersebut.

Langkah KPK ini juga mengirimkan sinyal tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan infrastruktur publik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama. Masyarakat berhak mendapatkan fasilitas yang berkualitas tanpa adanya praktik korupsi yang merugikan.

Advertisement

Detail Proyek dan Para Tersangka

Proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas dari RSUD Kelas D menjadi Kelas C. Total nilai proyek mencapai Rp126,3 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Proyek ini merupakan bagian dari inisiatif Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD menggunakan dana kementerian dan 20 RSUD lainnya melalui DAK bidang kesehatan.

Dalam kasus korupsi RSUD Koltim ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur, bersama Andi Lukman Hakim, penanggung jawab Kementerian Kesehatan, dan Ageng Dermanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga sebagai penerima suap. Peran mereka sangat sentral dalam pengelolaan dan pengawasan proyek tersebut.

Sementara itu, Deddy Karnady dan Arif Rahman, keduanya pegawai PT Pilar Cerdas Putra, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Keterlibatan mereka menunjukkan adanya praktik suap-menyuap yang sistematis. Penyelidikan lebih lanjut akan mengungkap jaringan dan modus operandi yang lebih luas dalam kasus ini.

Implikasi Lebih Luas dan Harapan KPK

Kasus korupsi RSUD Koltim ini menjadi sorotan penting mengingat alokasi dana yang besar dari Kementerian Kesehatan untuk program serupa. Pada tahun 2025, Kemenkes mengalokasikan Rp4,5 triliun untuk peningkatan fasilitas RSUD. Oleh karena itu, penanganan kasus di Kolaka Timur diharapkan menjadi preseden positif. Ini dapat mencegah praktik serupa terjadi di proyek-proyek lain yang menggunakan anggaran negara.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas korupsi, terutama pada proyek-proyek yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kualitas layanan kesehatan tidak boleh dikorbankan demi keuntungan pribadi atau kelompok. Setiap rupiah dana publik harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Dengan adanya tindakan tegas dari KPK, diharapkan ada efek jera bagi para pelaku korupsi. Hal ini juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Pada akhirnya, tujuan pembangunan fasilitas kesehatan yang layak dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia dapat tercapai tanpa hambatan korupsi.

Berita Terbaru
  • Tragedi Gajah Sumatera di Riau: Wanita Tewas Terinjak, BKSDA Ungkap Identitas Gajah
  • BPOM Cabut Izin Edar 21 Produk Kosmetik, Ini Bahaya Mislabeling bagi Kesehatan
  • Fakta Mencengangkan: 312 Ribu Remaja Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, BNN Soroti Lingkungan dan Rasa Ingin Tahu
  • Mulai 2026, LPDP Prioritaskan Beasiswa STEM: Siap Cetak Talenta Emas Indonesia
  • BP Taskin Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur untuk Pertanian Modern: Strategi Entaskan Kemiskinan?
  • abdul azis
  • andi lukman hakim
  • dana dak
  • integritas publik
  • kesehatan masyarakat
  • kolaka timur
  • konten ai
  • korupsi rsud koltim
  • kpk tangkap tangan
  • pemberantasan korupsi
  • #planetantara
  • proyek rsud
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.