Tim Brimob Bengkulu Musnahkan Mortir Aktif Temuan Warga Rejang Lebong
Tim Brimob Polda Bengkulu berhasil memusnahkan mortir aktif peninggalan masa lalu yang ditemukan warga di Rejang Lebong, Bengkulu, dengan proses peledakan terkontrol.
Warga Desa Karang Jaya, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menemukan mortir aktif saat menggali pondasi pagar rumahnya pada Kamis (20/2) sekitar pukul 17.05 WIB. Temuan ini langsung dilaporkan kepada pihak berwajib, yang kemudian melibatkan Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Bengkulu untuk menangani situasi berbahaya tersebut. Proses pemusnahan mortir dilakukan pada Jumat (21/2) di lokasi yang aman dan terkendali.
Menurut Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, mortir tersebut diduga merupakan sisa latihan perang TNI dari tahun 1970-an. Lokasi penemuan mortir memang diketahui sebagai bekas pusat latihan tempur TNI. "Sekira pukul 15.30 WIB sudah dilakukan disposal atau pemusnahan temuan mortir dari masyarakat Desa Karang Jaya oleh Tim Jibom Detasmen Gegana Brimob Polda Bengkulu. Lokasi penemuan mortir ini dulunya adalah pusat latihan tempur TNI," kata AKP Sinar Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya.
Proses pemusnahan mortir dilakukan dengan sangat hati-hati dan profesional oleh Tim Jibom Brimob Polda Bengkulu. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Grasstrack BLKM Cawang Baru, Kecamatan Selupu Rejang, jauh dari pemukiman penduduk untuk meminimalisir risiko. Hal ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme aparat keamanan dalam menangani potensi ancaman bahaya bagi masyarakat.
Penemuan dan Pemusnahan Mortir di Rejang Lebong
Mortir yang ditemukan oleh Sumitro (51), warga Dusun III, Desa Karang Jaya, memiliki panjang 35 cm dan diameter 9,5 cm. Setelah diperiksa oleh Tim Gegana Brimob Polda Bengkulu, mortir tersebut diidentifikasi sebagai jenis UXO (bom militer) yang masih aktif dan memiliki pemicu serta kepala mortir yang utuh. Kondisi ini menunjukkan potensi bahaya yang cukup besar jika mortir tersebut meledak secara tidak terkendali.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara mengubur mortir sedalam satu meter di dalam tanah, kemudian ditimbun kembali sebelum akhirnya diledakkan. Metode ini dipilih untuk meminimalisir dampak ledakan dan memastikan keamanan di sekitar lokasi. Keberhasilan pemusnahan mortir ini menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme Tim Jibom Brimob Polda Bengkulu dalam menangani bahan peledak berbahaya.
Setelah penemuan mortir oleh Sumitro, ia segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Desa Karang Jaya. Laporan kemudian diteruskan ke petugas Bhabinkamtibmas dan akhirnya sampai ke Polres Rejang Lebong. Rantai pelaporan yang cepat dan tepat ini sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan penanganan yang cepat dan efektif.
Kronologi Penanganan Mortir oleh Tim Brimob
- Penemuan mortir oleh warga pada Kamis (20/2) sore.
- Pelaporan kepada Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas.
- Laporan diteruskan ke Polres Rejang Lebong.
- Tim Jibom Brimob Polda Bengkulu dikerahkan ke lokasi.
- Identifikasi jenis mortir dan penilaian risiko.
- Pemindahan mortir ke lokasi pemusnahan yang aman.
- Proses pemusnahan mortir melalui peledakan terkontrol pada Jumat (21/2).
Kejadian ini menjadi pengingat penting akan potensi bahaya benda-benda peninggalan masa lalu, khususnya bahan peledak yang masih aktif. Kecepatan dan ketepatan dalam melaporkan temuan tersebut patut diapresiasi, begitu pula profesionalisme Tim Brimob Polda Bengkulu dalam menangani situasi darurat ini. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera jika menemukan benda mencurigakan.