LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

TKA Tidak Wajib, Kemendikdasmen Tegaskan Sekolah Tak Boleh Paksa Murid Ikut Tes Kemampuan Akademik

Kemendikdasmen menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak wajib diikuti murid. Lantas, apa manfaatnya bagi siswa dan mengapa sekolah tidak boleh memaksa?

Rabu, 30 Jul 2025 20:22:00
konten ai
Kemendikdasmen perlebar partisipasi LKS Dikmen 2025 dengan mengikutsertakan siswa SMA dan MA, sementara SMK kini bisa ikut OSN, dorong talenta digital masa depan. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara tegas menyatakan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak bersifat wajib bagi para murid. Pernyataan ini disampaikan untuk memastikan tidak ada pemaksaan dari pihak sekolah terhadap keikutsertaan siswa dalam tes tersebut.

Handaru Catu Bagus, Kepala Bidang Pengembang dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, menegaskan hal tersebut dalam sebuah webinar di Jakarta pada Rabu. Ia menekankan bahwa sekolah tidak diperkenankan untuk memaksa atau menolak penyelenggaraan TKA jika ada murid yang berkeinginan mengikutinya.

Kebijakan ini bertujuan memberikan kebebasan penuh kepada siswa dan orang tua dalam memutuskan partisipasi mereka. TKA juga tidak menjadi penentu kelulusan, sehingga tidak ada konsekuensi akademis bagi siswa yang memilih untuk tidak mengikuti tes ini.

Advertisement

Kebijakan TKA yang Tidak Wajib

Handaru Catu Bagus menjelaskan bahwa tidak ada masalah jika nantinya ada sekolah yang tidak memiliki peserta Tes Kemampuan Akademik. Pihak sekolah tidak boleh memaksa siswa untuk mengikuti TKA, namun juga tidak boleh menolak penyelenggaraan jika ada murid yang ingin berpartisipasi.

Penegasan ini penting mengingat TKA tidak memiliki dampak langsung terhadap kelulusan siswa pada jenjang pendidikan berjalan. Oleh karena itu, siswa yang tidak mengikuti TKA tidak akan menerima konsekuensi akademik apapun terkait status kelulusan mereka.

Kemendikdasmen meminta pihak sekolah untuk menyosialisasikan pelaksanaan TKA dengan menjelaskan manfaat keikutsertaan murid. Hal ini penting agar siswa dan orang tua memahami nilai tambah dari tes ini tanpa merasa terpaksa.

Advertisement

Manfaat Tes Kemampuan Akademik bagi Murid

Meskipun tidak wajib, Tes Kemampuan Akademik menawarkan beberapa manfaat signifikan bagi para murid. Salah satu manfaat utamanya adalah sertifikat TKA dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi.

Handaru menekankan bahwa tugas utama sekolah adalah memberikan informasi yang komprehensif kepada siswa dan orang tua terkait kebermanfaatan hasil TKA. Ini termasuk menjelaskan bagaimana hasil tes ini dapat mendukung jalur pendidikan mereka di masa depan.

Dengan demikian, TKA menjadi sebuah opsi yang dapat dimanfaatkan oleh siswa yang ingin menunjukkan potensi akademik mereka dan membuka peluang lebih luas dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya melalui jalur prestasi.

Persetujuan Orang Tua sebagai Kunci Partisipasi

Guna memastikan tidak adanya paksaan dari pihak sekolah, Kemendikdasmen telah menetapkan mekanisme persetujuan orang tua atau wali untuk partisipasi dalam Tes Kemampuan Akademik. Murid yang memilih untuk mengikuti TKA wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari orang tua atau wali mereka.

Prosesnya melibatkan pengisian formulir persetujuan yang kemudian dicetak oleh sekolah dan harus ditandatangani oleh orang tua atau wali murid. Hal ini secara jelas menunjukkan bahwa keputusan untuk mengikuti TKA murni berasal dari pilihan anak dan keluarga, bukan karena paksaan dari pihak sekolah.

Kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk melindungi hak-hak siswa dan memastikan bahwa setiap partisipasi dalam TKA didasari oleh kesadaran dan keinginan pribadi. Ini juga menegaskan komitmen Kemendikdasmen terhadap transparansi dan kebebasan dalam proses pendidikan.

Berita Terbaru
  • Mengapa Raffi Ahmad Terkesima? CFN Huma Betang Night di Kalteng Jadi Ruang Publik Hidup dan Terbuka
  • Tahukah Anda? Donat Tuli, Simbol Kemandirian Difabel yang Menginspirasi Wagub Sulsel
  • Prakiraan Cuaca BMKG: Waspada! Hujan Ringan hingga Lebat Guyur Mayoritas Kota Besar Indonesia Minggu Ini
  • Resmi! Callum Wilson, Striker Berusia 33 Tahun, Perkuat West Ham dengan Status Bebas Transfer
  • Aleksa Andrejic Tak Sabar Debut Bersama Persita Tangerang di BRI Super League 2025/2026: Pernah Main di Liga 2!
  • jalur prestasi
  • kebijakan pendidikan
  • kemendikdasmen
  • konten ai
  • murid
  • pendidikan
  • #planetantara
  • sekolah
  • spmb
  • tes kemampuan akademik
  • tka
  • wajib tes
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.