TPA Batu Layang Pontianak Akan Diubah Menjadi Sanitary Landfill
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan rencana peningkatan TPA Batu Layang di Pontianak menjadi sanitary landfill untuk mencapai target pengelolaan sampah nasional 100 persen pada 2029.
Pontianak, 18 Mei 2024 - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, baru-baru ini mengumumkan rencana peningkatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang di Pontianak, Kalimantan Barat. TPA yang saat ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping) akan diubah menjadi sistem sanitary landfill yang lebih modern dan ramah lingkungan. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Hanif saat kunjungan kerja ke TPA Batu Layang pada Minggu lalu.
Keputusan ini diambil sejalan dengan target nasional pengelolaan sampah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 51,20 persen pada tahun 2025 dan meningkat menjadi 100 persen pada tahun 2029. TPA Batu Layang termasuk dalam daftar lokasi prioritas yang akan ditingkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaannya untuk mencapai target tersebut.
Menteri Hanif menekankan bahwa pengelolaan sampah yang efektif tidak hanya berfokus pada pembuangan akhir, tetapi juga meliputi seluruh tahapan, mulai dari pengumpulan dan pemilahan sampah di sumber (rumah tangga) hingga pemrosesan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Pemerintah Kota Pontianak sendiri telah menunjukkan kesiapannya dengan rencana pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berskala besar berkapasitas hampir 300 ton per hari, serta rencana reaktifasi lima unit TPS3R dan TPST yang ada.
Peningkatan Pengelolaan Sampah di Pontianak
Pemerintah pusat memberikan dukungan penuh terhadap rencana peningkatan TPA Batu Layang. "Kami melihat kesiapan ini sudah cukup baik. Dengan dukungan dari Bapak Wali Kota, saya yakin dalam beberapa bulan ke depan bisa ditangani," ujar Menteri Hanif. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah sampah di Indonesia.
Selain itu, Menteri Hanif juga menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan kompilasi data metodologi teknis penanganan sampah bersama para wali kota dan bupati se-Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesiapan daerah dalam mencapai target nasional pengelolaan sampah. "Presiden berharap seluruh perizinan dan kesiapan pengelolaan sampah rampung pada 2025, sehingga pada 2026 bisa kita pacu secara nasional," tambahnya.
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap keseriusan daerah dalam menangani sampah. Sanksi administratif hingga pidana dapat dikenakan sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 bagi daerah yang lalai dan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan. Menteri Hanif optimistis bahwa peningkatan pengelolaan sampah di Kota Pontianak akan berjalan lancar, mengingat kepedulian dan konsistensi Wali Kota dalam isu lingkungan.
Sanitary Landfill: Solusi Modern Pengelolaan Sampah
Perubahan sistem pembuangan sampah dari open dumping ke sanitary landfill merupakan langkah signifikan dalam pengelolaan sampah. Sistem sanitary landfill melibatkan proses pengurukan dan pemadatan sampah secara terkontrol, serta pengelolaan lindi dan gas metana yang dihasilkan. Hal ini akan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan, seperti pencemaran air tanah dan udara.
Dengan peningkatan kapasitas dan kualitas pengelolaan sampah, diharapkan TPA Batu Layang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan sistem sanitary landfill yang berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat Indonesia.
Implementasi sanitary landfill di TPA Batu Layang juga akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sampah. Proses pengolahan yang lebih terstruktur akan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, serta meminimalisir risiko pencemaran lingkungan.
Keberhasilan proyek ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mencapai target pengelolaan sampah nasional, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Indonesia. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan TPA Batu Layang dapat menjadi model pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.
Menteri Hanif juga menambahkan bahwa, "Alhamdulillah, Pontianak dipimpin oleh seorang birokrat yang paham teknis. Jadi kita optimistis ini bisa selesai tanpa terlalu banyak kendala." Pernyataan ini menunjukkan kepercayaan pemerintah terhadap kemampuan Pemerintah Kota Pontianak dalam menjalankan proyek ini.
Secara keseluruhan, rencana perubahan TPA Batu Layang menjadi sanitary landfill merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mencapai target pengelolaan sampah nasional dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.