LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Trivia: Eks Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Google Cloud Kemendikbudristek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai keterangan mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Fiona Handayani, dalam penyelidikan dugaan korupsi Pengadaan Google Cloud Kemendikbudristek. Apa saja yang terungkap?

Rabu, 30 Jul 2025 20:25:00
konten ai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai keterangan mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Fiona Handayani, dalam penyelidikan dugaan korupsi Pengadaan Google Cloud Kemendikbudristek. Apa saja yang terungkap? (©Planet Merdeka)
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memintai keterangan dari Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Pemeriksaan ini dilakukan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Fiona Handayani dimintai keterangan sehubungan dengan pengadaan Google Cloud yang kini berada dalam tahap penyelidikan. Proses permintaan keterangan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (30/7) lalu, menandai langkah serius lembaga antirasuah dalam mengusut potensi penyimpangan.

Fiona Handayani tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.19 WIB dan baru meninggalkan lokasi pada pukul 17.46 WIB, menghabiskan waktu berjam-jam untuk memberikan keterangan. Meskipun demikian, materi detail yang didalami oleh tim penyelidik KPK terhadapnya belum dapat disampaikan secara rinci kepada publik, memicu spekulasi mengenai cakupan penyelidikan ini.

Advertisement

Latar Belakang Penyelidikan Pengadaan Google Cloud

Penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek oleh KPK menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi di sektor pendidikan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, yang berarti KPK sedang mengumpulkan bukti awal untuk menentukan apakah terdapat cukup indikasi tindak pidana korupsi sebelum melangkah ke tahap penyidikan.

KPK secara tegas menyatakan bahwa penyelidikan kasus pengadaan Google Cloud ini berbeda dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung. Perbedaan ini penting untuk dipahami agar tidak terjadi tumpang tindih informasi dan fokus penegakan hukum tetap jelas pada masing-masing kasus.

Selain penyelidikan terhadap pengadaan Google Cloud, KPK juga tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Menariknya, penyelidikan kuota internet gratis ini memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan Google Cloud, mengindikasikan adanya potensi jaringan atau pola yang serupa dalam penyimpangan anggaran.

Advertisement

Perkembangan Kasus dan Perbandingan dengan Chromebook

Meskipun Fiona Handayani telah dimintai keterangan oleh KPK, pihak lembaga antirasuah belum dapat mengungkapkan materi spesifik yang didalami selama pemeriksaan. Mantan staf khusus tersebut juga memilih untuk tidak memberikan komentar kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung hampir sembilan jam tersebut, menjaga kerahasiaan proses penyelidikan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022, khususnya terkait pengadaan Chromebook. Kasus ini telah menyeret empat tersangka, termasuk mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan, serta konsultan teknologi Ibrahim Arief.

Dua tersangka lainnya yang ditetapkan Kejagung adalah Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021, dan Mulyatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021. Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terus berjalan di berbagai lini untuk membersihkan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan kualitas pendidikan.

Berita Terbaru
  • Sinergi Energi Ungkap Tantangan dan Harapan Listrik Pedalaman Mentawai: Dari PLTS hingga PLTD
  • Lyn, 'Ratu OST Drama', Hibur Penggemar di Konser Jakarta: Jangan Sedih Meski Laguku Bahas Perpisahan!
  • Bikin Gemas! Lee Mu Jin Belajar Bahasa Indonesia Demi Sapa Penggemar di KOSTCON 2025
  • Siapa Sangka, Kim Bum Soo 'Raja Nada Tinggi' Ajak Nostalgia Penonton KOSTCON 2025 dengan 'I Miss You'
  • Bunga Wijaya Kusuma Mekar di Malam Hari, Intip Filosofi di Balik Koleksi Prana Abeey yang Penuh Energi Kehidupan
  • antirasuah
  • fiona handayani
  • google cloud
  • kasus korupsi
  • #kemendikbudristek
  • konten ai
  • kpk
  • nadiem makarim
  • pendidikan
  • penyelidikan korupsi
  • #planetantara
  • teknologi
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.