Kebudayaan Jadi Landasan Pembangunan Nasional: Menbud Dorong Revitalisasi dan Ekonomi Budaya
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menetapkan kebudayaan sebagai dasar pembangunan nasional dengan fokus pada revitalisasi tradisi lokal, budaya digital, dan ekonomi kreatif, serta pelestarian warisan budaya.
Jakarta, 7 Mei 2024 - Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, menegaskan komitmennya untuk menjadikan kebudayaan sebagai landasan utama dalam perumusan program pembangunan nasional. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Rabu lalu. Pernyataan ini menjawab pertanyaan apa program prioritas Kementerian Kebudayaan, siapa yang menyampaikannya, di mana rapat berlangsung, kapan rapat tersebut diadakan, mengapa kebudayaan penting, dan bagaimana hal tersebut akan diwujudkan dalam program konkret.
Fadli Zon menjelaskan bahwa kebijakan prioritas Kementerian Kebudayaan tercermin dalam tiga direktorat jenderal, yaitu Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi; Diplomasi, Promosi dan Kerja Sama Kebudayaan; serta Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan. Ketiga direktorat ini akan bekerja sama untuk mencapai tujuan utama tersebut, memastikan agar kebudayaan Indonesia tidak hanya dilestarikan, tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan.
Program prioritas tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pelestarian warisan budaya dunia hingga pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya. Komitmen ini menunjukkan bahwa pemerintah memandang kebudayaan bukan hanya sebagai sektor budaya semata, melainkan sebagai penggerak utama pembangunan berkelanjutan.
Revitalisasi Tradisi Lokal dan Budaya Digital
Menbud memaparkan sejumlah program prioritas yang menitikberatkan pada revitalisasi tradisi lokal dan pengembangan budaya digital. Program ini meliputi revitalisasi museum daerah dan taman budaya, pemugaran situs bersejarah, pendirian rumah budaya, dan pengembangan museum anak. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap warisan budaya sekaligus memperkenalkan budaya Indonesia kepada generasi muda melalui media digital yang lebih menarik dan mudah diakses.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan juga fokus pada ekonomi budaya. Hal ini terlihat dari upaya untuk memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif di bidang film, musik, dan pop culture. Dengan demikian, diharapkan kebudayaan tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
Fadli Zon juga menekankan pentingnya diplomasi dan promosi kebudayaan. Salah satu contohnya adalah dukungan terhadap partisipasi delegasi Indonesia dalam festival film internasional bergengsi seperti Cannes International Film Festival. Partisipasi ini bertujuan untuk memperkenalkan karya-karya sineas Indonesia kepada dunia internasional.
Dana Abadi Kebudayaan dan Repatriasi Benda Bersejarah
Kementerian Kebudayaan juga akan mengalokasikan dana abadi kebudayaan sebesar Rp300-465 miliar pada tahun ini. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan di bidang seni pertunjukan, film, musik, dan pop culture, serta pelestarian warisan budaya. "Kita berharap ini juga diakses oleh komunitas-komunitas. Dana ini diperuntukkan untuk mendukung dunia film, musik dan pop culture di samping untuk tradisi, heritage, seni pertunjukan dan lain-lain," kata Fadli Zon.
Tidak hanya itu, Kementerian Kebudayaan juga aktif dalam upaya repatriasi benda bersejarah Indonesia yang berada di luar negeri. Upaya ini dilakukan dengan bekerja sama dengan pemerintah Belanda, Jerman, Inggris, India, dan beberapa negara lainnya. Repatriasi ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian dan kedaulatan warisan budaya Indonesia.
Program repatriasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi dan mengembalikan aset-aset budaya bangsa yang berharga. Hal ini juga sejalan dengan upaya pelestarian warisan budaya tak benda dan cagar budaya yang telah ditetapkan.
Pelestarian Warisan Budaya dan Peran DPD RI
Wakil Ketua I Komite III DPD RI, Dailami Firdaus, menyampaikan bahwa hingga tahun 2024, Indonesia telah menetapkan 2.213 warisan budaya tak benda dan 228 cagar budaya peringkat nasional. Ia menekankan pentingnya pelestarian warisan budaya tersebut seiring dengan meningkatnya jumlahnya.
Dailami Firdaus berharap Kementerian Kebudayaan dapat menjadi motor penggerak pelestarian warisan budaya melalui program edukasi budaya bagi masyarakat dan peserta didik. Hal ini penting agar cagar budaya terawat dengan baik dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan negara. Kerjasama antara Kementerian Kebudayaan dan DPD RI diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan Indonesia.
Dengan berbagai program yang telah dicanangkan, diharapkan kebudayaan Indonesia dapat semakin berperan penting dalam pembangunan nasional. Pelestarian dan pengembangan kebudayaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk keberhasilan program ini.