Kemkomdigi Tegaskan Pentingnya Program PSO Pers: Wujudkan Hak Informasi Masyarakat Hingga Cerdaskan Bangsa
Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan Program PSO Pers penting untuk hak akses informasi masyarakat, mencerdaskan bangsa, dan memperkuat persatuan. Apa saja tujuan utamanya?
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara tegas menyatakan pentingnya Program Public Service Obligation (PSO) Bidang Pers. Program ini dipandang sebagai sarana fundamental dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengakses informasi yang mudah dijangkau dan terjangkau. Inisiatif ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menyediakan informasi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, dalam acara Kick Off Meeting Pelaksanaan PSO Bidang Pers. Pertemuan penting ini diselenggarakan di ANTARA Heritage Center, Jakarta, baru-baru ini. Fifi menekankan bahwa PSO bukan sekadar penyebaran informasi, melainkan bagian dari strategi besar untuk mencerdaskan bangsa, memperkuat persatuan nasional, dan membangun citra positif Indonesia di mata dunia.
Sebagai bentuk subsidi penayangan informasi, Program PSO Bidang Pers memastikan ketersediaan konten pers yang beragam. Konten ini didistribusikan melalui berbagai kanal dan media, sehingga informasi dapat menjangkau masyarakat luas. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses setara terhadap berita dan informasi terpercaya.
Tujuan dan Standar Kualitas Program PSO Pers
Produk berita yang dihasilkan melalui Program PSO, khususnya dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, diharapkan memenuhi standar kualitas yang ketat. Standar ini dikenal dengan prinsip 3E + 1N, yaitu educating (mendidik), enlightening (mencerahkan), empowering (memberdayakan), dan nationalism (nasionalisme). Penerapan standar ini bertujuan untuk memastikan setiap konten yang dipublikasikan memiliki nilai tambah signifikan bagi pembaca.
Fifi Aleyda Yahya menjelaskan bahwa Program PSO Bidang Pers memiliki empat tujuan utama yang menjadi landasan operasionalnya. Pertama, menyediakan informasi yang terpercaya terkait kebijakan-kebijakan pemerintah kepada publik. Kedua, mempercepat penyebaran informasi kenegaraan agar dapat diakses secara cepat oleh seluruh masyarakat.
Tujuan ketiga adalah menjaga citra positif negara melalui pembentukan opini yang konstruktif dan faktual. Terakhir, tujuan keempat adalah memberdayakan media nasional dan lokal di seluruh Indonesia. Pemberdayaan ini penting untuk memastikan keberlangsungan dan kualitas jurnalisme di berbagai daerah.
Capaian Impresif dan Tantangan ke Depan
Pada tahun 2024, Program PSO Bidang Pers mencatat kinerja yang sangat impresif dan patut diapresiasi. Realisasi anggaran mencapai Rp176,3 miliar, atau 99,98 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan untuk PSO Bidang Pers. Capaian ini menunjukkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan dana publik.
Selain itu, program ini berhasil mencapai target produksi berita sebanyak 170.985 berita, atau 100 persen dari target yang ditetapkan. Angka ini menjadi tolok ukur penting bagi pelaksanaan program di tahun 2025, yang kini ditargetkan lebih tinggi. Dirjen KPM menekankan bahwa peningkatan kuantitas berita harus sejalan dengan peningkatan kualitasnya.
Berita yang dihasilkan diharapkan mampu memperkuat pemahaman publik mengenai kebijakan pemerintah, isu-isu terkini, serta peran aktif warga dalam demokrasi. Tantangan lima bulan ke depan menjadikan 2025 sebagai momen akselerasi bagi Program PSO Pers. Oleh karena itu, Kemkomdigi mendorong perbaikan tata kelola, inovasi dalam pengemasan berita, serta pemanfaatan kanal distribusi yang optimal. Ini termasuk pemberdayaan media lokal di wilayah blankspot informasi yang belum terjangkau.