Kemkominfo Terapkan Strategi Multi-Kanal untuk Sosialisasikan PP Tunas
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan strategi komunikasi multi-kanal untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) kepada masyarakat Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah gencar mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Sosialisasi ini dilakukan melalui strategi komunikasi multi-kanal yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan media, bertujuan untuk melindungi anak-anak Indonesia dari potensi bahaya di ruang digital. Inisiatif ini diluncurkan di Jakarta pada tanggal 30 April.
PP Tunas merupakan payung hukum penting untuk memastikan anak-anak Indonesia memiliki akses aman, nyaman, dan produktif di dunia digital. Kominfo menyadari pentingnya sosialisasi yang efektif untuk mencapai pemahaman dan penerapan aturan ini secara luas. Oleh karena itu, strategi multi-kanal ini dirancang untuk menjangkau berbagai segmen masyarakat, dari orang tua hingga para pembuat kebijakan.
Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kemkominfo, Marroli Jeni Indarto, menjelaskan bahwa sosialisasi PP Tunas dilakukan melalui berbagai kanal. "Kemkominfo menjalankan sosialisasi PP Tunas Nomor 17 Tahun 2025 melalui pendekatan multi-kanal. Kami melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti komunitas orang tua, organisasi perlindungan anak, akademisi, hingga psikolog dalam ruang dialog untuk menciptakan kesepahaman yang kuat mengenai pelindungan anak di ruang digital," ujar Marroli.
Sosialisasi PP Tunas: Pendekatan Komunitas dan Literasi Digital
Selain mengenalkan substansi aturan PP Tunas, Kominfo juga tengah menyiapkan program literasi digital untuk orang tua. Hal ini sangat penting karena PP Tunas menganjurkan peran orang tua dalam mendampingi anak-anak mereka saat beraktivitas di dunia digital. "Pemetaan komunitas kini sedang kami garap yang dipimpin oleh Pusat Pengembangan Literasi Digital BPSDM Komdigi. Kerja sama dengan pemerintah daerah juga dilakukan sebagai mitra pelaksana di lapangan," tambah Marroli.
Kominfo menyadari bahwa pemahaman orang tua akan pentingnya pengawasan dan pendampingan anak di dunia digital sangat krusial. Program literasi digital ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan orang tua untuk melindungi anak-anak mereka dari berbagai risiko di internet.
Sosialisasi juga dilakukan melalui kerjasama dengan pemerintah daerah. Kerjasama ini bertujuan untuk memperluas jangkauan sosialisasi dan memastikan pesan-pesan penting PP Tunas sampai ke seluruh pelosok Indonesia. Dengan demikian, perlindungan anak di ruang digital dapat terwujud secara merata.
Peran Media Massa dalam Sosialisasi PP Tunas
Strategi komunikasi Kominfo juga melibatkan media massa secara aktif. Kerjasama dengan media massa, baik nasional maupun internasional, dilakukan sejak tahap pembentukan PP Tunas hingga sosialisasi dan penegakan aturan. "Kami juga menggandeng media massa, baik nasional maupun internasional untuk menegaskan kepemimpinan Indonesia di ranah global dalam inisiatif pembentukan regulasi terkait," jelas Marroli.
Pelibatan media massa ini bertujuan untuk menjangkau khalayak yang lebih luas dan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya PP Tunas. Media massa berperan sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga pesan-pesan penting PP Tunas dapat tersampaikan secara efektif.
Publikasi berita dan artikel di berbagai media massa diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif tentang PP Tunas kepada masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa aturan ini dipahami dan diterapkan dengan baik oleh semua pihak.
Kampanye Kreatif untuk Sosialisasi PP Tunas
Kominfo juga memproduksi kampanye kreatif melalui pembuatan dan distribusi konten-konten di kanal komunikasi digital. Kampanye ini dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami dan menggunakan berbagai media seperti infografis, video edukasi, dan webinar interaktif.
Kampanye ini juga melibatkan kementerian dan lembaga lain untuk mengintegrasikan pesan sosialisasi dalam program-program nasional terkait keluarga dan pendidikan. Dengan demikian, pesan-pesan penting PP Tunas dapat diintegrasikan dengan berbagai program yang sudah berjalan.
Tujuan utama dari kampanye kreatif ini adalah untuk memastikan bahwa orang tua di seluruh Indonesia memahami pentingnya perlindungan hukum bagi aktivitas digital anak-anak mereka. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan orang tua dapat berperan aktif dalam melindungi anak-anak mereka di dunia digital.
Kesimpulannya, Kementerian Kominfo menerapkan strategi komprehensif dan multi-kanal untuk mensosialisasikan PP Tunas. Strategi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, media massa, dan kampanye kreatif untuk memastikan perlindungan optimal bagi anak-anak Indonesia di ruang digital. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan produktif bagi generasi muda.