Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Tilang Elektronik via WhatsApp: 10 Pelanggaran Sasaran, Polda Metro Jaya
Tilang Elektronik via WhatsApp: 10 Pelanggaran Sasaran, Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menerapkan tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp, menargetkan 10 jenis pelanggaran lalu lintas, dengan data nomor ponsel diambil dari registrasi STNK.

TilangElektronik
Polda Metro Jaya Tambah 40 Unit ETLE Mobile untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Metro Jaya Tambah 40 Unit ETLE Mobile untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Metro Jaya menambah 40 unit ETLE Mobile untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jakarta, menargetkan 120 juta pelanggar pada 2025 serta menekan angka kecelakaan.

ETLEMobile