AAUI-UNDP Luncurkan Peta Jalan Asuransi Pertanian: Mitigasi Risiko Petani di Era Perubahan Iklim
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan UNDP meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian 2025-2030 untuk melindungi petani dari risiko dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Jakarta, 24 Maret 2025 - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan United Nations Development Programme (UNDP) secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian 2025-2030. Peluncuran ini menandai langkah signifikan dalam upaya melindungi sektor pertanian Indonesia yang rentan terhadap berbagai risiko. Peta jalan yang telah disusun sejak November 2024 dan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024 ini, diharapkan mampu membangun ekosistem asuransi pertanian yang berkelanjutan.
Inisiatif ini diprakarsai oleh AAUI dan UNDP melalui Insurance & Risk Finance Facility (IRFF) serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional dan memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi usaha tani di Indonesia yang semakin kompleks tantangannya. Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menekankan pentingnya asuransi pertanian dalam menghadapi risiko-risiko yang dihadapi sektor pertanian.
Peluncuran peta jalan ini dilakukan dalam sebuah workshop dan soft launch di Jakarta. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, menunjukkan komitmen bersama untuk mengembangkan sektor asuransi pertanian di Indonesia. Peta jalan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi semua pihak dalam membangun sistem asuransi pertanian yang efektif dan efisien.
Mitigasi Risiko Pertanian yang Kompleks
Budi Herawan menjelaskan bahwa sektor pertanian, meskipun strategis bagi perekonomian nasional, sangat rentan terhadap berbagai risiko. Risiko tersebut meliputi cuaca ekstrem, perubahan iklim, fluktuasi harga komoditas, hama dan penyakit, anomali cuaca, hingga kendala akses terhadap investasi, penjualan, teknologi, manajemen pertanian, dan informasi pendukung budidaya. "Sektor pertanian memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, tapi juga rentan terhadap risiko," ujar Budi, menekankan urgensi perlindungan asuransi.
Dengan adanya asuransi pertanian, diharapkan petani dapat meningkatkan pengelolaan risiko, sehingga keberhasilan usaha tani dan kesejahteraan petani dapat meningkat. Selain itu, pengembangan asuransi pertanian juga diyakini dapat meningkatkan inklusi dan penetrasi asuransi di Indonesia, membuka akses perlindungan bagi lebih banyak petani.
Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa asuransi pertanian bukan hanya sekadar solusi finansial, tetapi juga sebagai instrumen untuk mendorong praktik pertanian yang lebih berkelanjutan dan tangguh terhadap perubahan iklim. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Pentingnya Asuransi Parametrik di Indonesia
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Djonieri, memberikan pandangannya mengenai pentingnya pengembangan asuransi pertanian, khususnya asuransi parametrik di Indonesia. Asuransi parametrik menawarkan mekanisme pembayaran klaim yang otomatis berdasarkan parameter tertentu, seperti data cuaca ekstrem atau kejadian gempa bumi, tanpa perlu penilaian kerugian aktual.
Djonieri berpendapat bahwa Indonesia, sebagai negara yang berada di ring of fire, sangat rentan terhadap bencana alam. Oleh karena itu, pengembangan asuransi parametrik dinilai sangat tepat dan mendesak. "Indonesia itu berada di zona ring of fire, yang termasuk sangat rentan. Jadi, menurut saya, sudah momentum yang tepat untuk seluruh pemangku kepentingan memikirkan tentang peran penting dari asuransi parametrik,” jelasnya.
Penerapan asuransi parametrik diharapkan dapat mempercepat proses klaim dan memberikan kepastian bagi petani yang mengalami kerugian akibat bencana. Sistem ini juga dapat mengurangi beban administrasi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan asuransi pertanian.
Ke depannya, kolaborasi antara AAUI, UNDP, OJK, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya akan sangat krusial dalam memastikan keberhasilan implementasi Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian 2025-2030. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani Indonesia.
Peta jalan ini menandai langkah maju dalam melindungi sektor pertanian Indonesia dari berbagai risiko, sejalan dengan upaya membangun sistem pertanian yang lebih berkelanjutan dan tangguh.