Artis Jonathan Frizzy Ditangkap Terkait Kasus Obat Keras Etomidate
Aktor Jonathan Frizzy ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan obat keras jenis etomidate dan ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Jakarta, 5 Mei 2024 - Aktor Jonathan Frizzy (JF) ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan obat keras jenis etomidate. Penangkapan dilakukan pada Minggu (4/5) sore sekitar pukul 17.00 WIB di kediamannya, Jalan Bintaro Akasia Blok HA No. 17, RT 9/RW 2, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan JF telah diamankan.
Penangkapan JF merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan kasus dugaan pengadaan produk farmasi tanpa izin yang mengandung etomidate. Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap tiga tersangka lain, yaitu BTR, EDS, dan seorang wanita berinisial ER, yang diduga terlibat dalam kasus yang sama. JF sendiri, awalnya diperiksa sebagai saksi, namun kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini melibatkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, khususnya terkait peredaran obat keras tanpa izin. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti yang terkait dengan kasus ini, termasuk vape yang diduga mengandung etomidate. Atas perbuatannya, JF dijerat dengan pasal 435 subsider pasal 436 ayat 2, UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
Penangkapan dan Penetapan Tersangka
Proses penangkapan JF berlangsung di kediamannya di Jakarta Selatan. Polisi bergerak cepat setelah mengumpulkan cukup bukti yang mengaitkan JF dengan kasus tersebut. Meskipun sempat mangkir dari pemeriksaan kedua dengan alasan sakit, akhirnya JF ditangkap dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap JF didasarkan pada bukti-bukti yang kuat yang ditemukan oleh pihak kepolisian. Bukti tersebut menunjukkan keterlibatan JF dalam dugaan pengadaan dan penyalahgunaan obat keras jenis etomidate. Detail lebih lanjut mengenai bukti-bukti tersebut belum diungkapkan secara detail oleh pihak kepolisian.
Dengan ditetapkannya JF sebagai tersangka, kasus ini semakin berkembang dan menarik perhatian publik. Publik menantikan proses hukum selanjutnya dan berharap kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan transparan.
"Dia (artis JF) sudah ditangkap, sudah diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.
Kasus Vape Berisi Etomidate
Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap peredaran vape yang diduga mengandung etomidate, sebuah obat keras yang penggunaannya harus diawasi ketat. Ketiga tersangka yang ditangkap sebelumnya, BTR, EDS, dan ER, diduga terlibat dalam pengadaan dan distribusi vape tersebut.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada JF, yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Meskipun awalnya hanya sebagai saksi, bukti-bukti yang dikumpulkan menunjukkan keterlibatan JF yang cukup signifikan sehingga statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, memimpin penyelidikan kasus ini. Mereka bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengungkap seluruh jaringan dan memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.
"Untuk figur publik berinisial JF statusnya masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali. Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung.
Ancaman Hukuman Berat
Pasal yang dikenakan kepada JF, yaitu pasal 435 subsider pasal 436 ayat 2, UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. pasal 55 KUHP, mengancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus penyalahgunaan obat keras.
Hukuman yang berat ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran obat keras ilegal di Indonesia. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang.
Proses hukum terhadap JF akan terus berlanjut. Pihak kepolisian akan terus mengumpulkan bukti dan menghadirkan saksi-saksi untuk memperkuat dakwaan. Publik diharapkan untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan dan menghindari spekulasi yang tidak berdasar.
Penangkapan Jonathan Frizzy menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai reaksi. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan bahaya peredaran obat keras ilegal.