DLH Kalteng Optimalkan Uji Emisi untuk Cegah Pencemaran Lingkungan
Dinas Lingkungan Hidup Kalteng optimalkan uji emisi sumber tak bergerak dan dorong pembentukan UPT di kabupaten/kota untuk pengelolaan limbah guna mencegah pencemaran lingkungan.

Palangka Raya, 10 April 2024 - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya aktif mencegah pencemaran lingkungan. Salah satu upayanya adalah dengan mengoptimalkan uji emisi dari sumber-sumber tak bergerak, seperti cerobong asap pabrik dan boiler. Upaya ini dilakukan untuk memastikan emisi yang dihasilkan memenuhi baku mutu dan menjaga kualitas udara Kalteng.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada DLH Kalteng, Kristianto, menjelaskan bahwa pelatihan dan sertifikasi bagi petugas uji emisi merupakan langkah penting. "Ini bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang lingkungan hidup. Peningkatan kompetensi teknis aparatur sangat penting untuk menciptakan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," jelasnya dalam keterangan pers di Palangka Raya, Kamis lalu.
Langkah ini juga merupakan bentuk komitmen DLH Kalteng dalam memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum lingkungan di daerah. Dengan SDM yang terampil dan tersertifikasi, pengawasan dan penegakan hukum diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien dalam mencegah berbagai bentuk pencemaran lingkungan di Kalimantan Tengah.
Peningkatan Kapasitas SDM dan Pengawasan Lingkungan
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang lingkungan hidup dinilai sebagai langkah strategis dalam menghadapi kompleksitas tantangan pengelolaan lingkungan. DLH Kalteng menyadari pentingnya peningkatan kompetensi teknis para petugas untuk memastikan pelaksanaan uji emisi berjalan optimal dan efektif. Pelatihan yang diberikan mencakup berbagai aspek, mulai dari pengoperasian alat uji emisi hingga interpretasi data hasil pengujian.
Dengan SDM yang kompeten, pengawasan terhadap emisi dari sumber-sumber tak bergerak dapat dilakukan secara lebih ketat. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pencemaran udara dan melindungi kesehatan masyarakat. DLH Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelatihan dan sertifikasi bagi para petugasnya.
Uji emisi sumber tak bergerak sendiri merupakan kegiatan pengujian gas buang dari sumber emisi yang tetap berada di satu tempat. Tujuannya adalah untuk mengukur kadar polutan atau gas buang yang dihasilkan dan memastikannya memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan. Hasil pengujian ini akan menjadi dasar bagi tindakan selanjutnya, termasuk pemberian sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan.
Pembentukan UPT dan Pengembangan Laboratorium Lingkungan
Selain mengoptimalkan uji emisi, DLH Kalteng juga menyoroti pentingnya pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tingkat kabupaten/kota. UPT ini akan berperan penting dalam pengelolaan limbah, terutama limbah dari perusahaan tambang dan limbah medis rumah sakit. Saat ini, pengelolaan limbah tersebut masih sering dilakukan di luar provinsi.
Padahal, Kalimantan Tengah memiliki potensi besar untuk mengelola limbah sendiri. Hal ini tidak hanya akan mengurangi ketergantungan pada daerah lain, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Provinsi Kalteng mendorong masing-masing DLH kabupaten/kota untuk aktif mengembangkan laboratorium lingkungan yang terakreditasi dan terintegrasi.
Keberadaan laboratorium lingkungan yang memadai akan mempercepat proses pemantauan kualitas lingkungan dan mendukung tindak lanjut atas dugaan pencemaran. Laboratorium ini juga akan memperkuat penegakan hukum lingkungan secara efektif dan profesional. Dengan demikian, diharapkan Kalteng dapat lebih optimal dalam menjaga kelestarian lingkungannya.
Dengan adanya laboratorium yang terakreditasi dan terintegrasi, proses pengujian dan analisis sampel lingkungan dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat. Hasil pengujian yang akurat dan cepat akan membantu dalam pengambilan keputusan yang tepat dan efektif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran lingkungan.
Ke depannya, DLH Kalteng akan terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kalimantan Tengah melalui berbagai program dan kegiatan. Komitmen ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.