DPR Dukung Pengembangan Kawasan Industri di Ngawi, Serap 10 Ribu Tenaga Kerja
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong percepatan pengembangan kawasan industri di Ngawi oleh SIER untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja baru, didukung potensi investor China.

Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, mendorong percepatan pengembangan kawasan industri di Ngawi, Jawa Timur. Upaya ini dilakukan untuk menarik investasi asing dan menciptakan lapangan kerja baru. Inisiatif ini muncul karena Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) telah mencapai kapasitas maksimal dan membutuhkan perluasan.
Dorongan tersebut disampaikan Bambang Haryo saat kunjungan kerja ke Kantor SIER di Surabaya pada Rabu, 26 Maret. Ia menekankan pentingnya ekspansi SIER ke Ngawi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Bambang Haryo juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mempercepat proses perizinan pengembangan kawasan industri tersebut.
Kehadiran investor dari China yang berminat mengembangkan kawasan industri seluas 400 hektare di Ngawi menjadi katalis percepatan ini. Investasi tersebut diproyeksikan akan menyerap sekitar 10.000 tenaga kerja dan berfokus pada industri nonferrous metal. Hal ini menunjukkan potensi ekonomi yang signifikan bagi daerah dan negara.
Dukungan DPR dan Potensi Investasi di Ngawi
Bambang Haryo, yang berasal dari Daerah Pemilihan Surabaya-Sidoarjo, menyatakan keprihatinannya jika proses perizinan pengembangan kawasan industri di Ngawi berjalan lambat. Ia khawatir investor akan beralih ke negara lain seperti Thailand jika hal tersebut terjadi. Percepatan perizinan ini dinilai krusial untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, sebagaimana yang dicanangkan oleh Presiden.
Dukungan dari DPR RI ini mendapat sambutan positif dari Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono. Didik menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bambang Haryo dan menekankan pentingnya perluasan kawasan industri untuk menarik investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI).
Didik juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja mewajibkan industri untuk berada di kawasan industri. Oleh karena itu, penyediaan lahan atau land banking menjadi faktor kunci dalam menarik investor dan menjamin keberlangsungan usaha.
Percepatan Perizinan dan Dampak Ekonomi
Percepatan perizinan pengembangan kawasan industri di Ngawi diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Selain menyerap tenaga kerja, investasi ini juga akan mendorong pertumbuhan sektor industri dan meningkatkan pendapatan negara. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional.
Potensi investasi dari China di sektor industri nonferrous metal juga menunjukkan kepercayaan investor asing terhadap iklim investasi di Indonesia. Namun, keberhasilan ini sangat bergantung pada kecepatan dan efisiensi proses perizinan. Kecepatan birokrasi menjadi kunci untuk merebut peluang investasi dan mencegah investor beralih ke negara lain.
Pemerintah perlu memastikan bahwa proses perizinan berjalan lancar dan transparan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dengan demikian, pengembangan kawasan industri di Ngawi dapat terwujud dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
Keberhasilan pengembangan kawasan industri di Ngawi tidak hanya akan berdampak positif bagi Jawa Timur, tetapi juga bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Hal ini akan berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penguatan daya saing Indonesia di pasar global.
Kesimpulan
Pengembangan kawasan industri di Ngawi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Dukungan DPR dan potensi investasi dari China menunjukkan optimisme terhadap potensi ekonomi daerah tersebut. Namun, percepatan proses perizinan menjadi kunci keberhasilan proyek ini.