KLH Gandeng Pengelola Jalan Tol Tekan Polusi Udara Jakarta
Kementerian Lingkungan Hidup dan pengelola jalan tol berkolaborasi untuk mengurangi polusi udara dan dampak lingkungan di jalan tol, terutama di Jabodetabek.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah proaktif dalam mengatasi masalah polusi udara di Indonesia, khususnya di wilayah Jabodetabek. Pada Senin, KLH melakukan koordinasi intensif dengan para pengelola jalan tol untuk meningkatkan pengendalian pencemaran dan pengelolaan sampah. Langkah ini diambil sebagai respon terhadap tingginya kontribusi kendaraan bermotor terhadap penurunan kualitas udara, yang mencapai 32 hingga 41 persen selama musim hujan.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH, Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa jalan tol, meskipun berperan penting dalam mengurangi kemacetan, juga berkontribusi pada emisi gas rumah kaca dan polusi udara. Oleh karena itu, kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan kegiatan operasional jalan tol dapat dikendalikan dampak lingkungannya secara efektif.
"Kita ingin mendorong para pengelola jalan tol untuk terlibat dalam upaya-upaya untuk memastikan bahwa kegiatan jalan tol ini bisa dikendalikan dampak lingkungan yang timbul karena tol," ujar Rasio Ridho Sani dalam diskusi tersebut.
Sinergi KLH dan Pengelola Jalan Tol Atasi Polusi
KLH mendorong berbagai inisiatif untuk mengurangi dampak lingkungan dari operasional jalan tol. Salah satu fokus utama adalah peningkatan penghijauan di sepanjang koridor jalan tol melalui penanaman pohon. Pohon-pohon ini diharapkan dapat menyerap polutan udara dan memperbaiki kualitas udara di sekitar jalan tol.
Selain itu, KLH juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah dan limbah yang lebih baik di area rest area jalan tol. Penumpukan sampah, terutama di area yang banyak terdapat penyedia makanan dan minuman, menjadi perhatian serius. KLH berharap pengelola jalan tol dapat meningkatkan sistem pengelolaan sampah untuk mencegah pencemaran lingkungan.
Rasio Ridho Sani mengungkapkan harapannya agar pertemuan ini dapat menjadi wadah untuk berbagi perspektif antara pemerintah dan pengelola jalan tol. Tujuannya adalah untuk membangun sinergi yang kuat dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan di sekitar jalan tol.
Data Polusi Udara dan Peran Jalan Tol
Berdasarkan data yang diolah KLH, kendaraan bermotor memberikan kontribusi signifikan terhadap penurunan kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya. Selama musim hujan, kontribusi emisi gas buang kendaraan bermotor mencapai angka yang cukup mengkhawatirkan, yaitu antara 32 hingga 41 persen.
Data ini menunjukkan urgensi kolaborasi antara KLH dan pengelola jalan tol dalam mengurangi polusi udara. Jalan tol sebagai infrastruktur vital yang dilalui oleh banyak kendaraan, memiliki peran penting dalam upaya pengendalian emisi gas buang dan polusi udara.
Dengan melibatkan pengelola jalan tol secara aktif, KLH berharap dapat mencapai hasil yang lebih optimal dalam upaya menekan polusi udara dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.
Langkah Konkret Pengendalian Polusi
- Peningkatan penghijauan di sepanjang koridor jalan tol.
- Pengelolaan sampah dan limbah yang lebih efektif di area rest area.
- Pemantauan kualitas udara secara berkala di sekitar jalan tol.
- Penegakan aturan terkait emisi gas buang kendaraan.
KLH berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pengelola jalan tol, untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dalam mengatasi masalah polusi udara di Indonesia. Kerjasama yang erat antara pemerintah dan sektor swasta diharapkan dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.