Kendaraan Bermotor Penyumbang Utama Polusi Udara di Musim Kemarau: Pemerintah RI
Pemerintah Indonesia mengungkapkan bahwa emisi kendaraan bermotor berkontribusi signifikan terhadap polusi udara di kota-kota besar, terutama selama musim kemarau, dan menyerukan kerjasama pengelola jalan tol untuk penanggulangannya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa emisi dari knalpot kendaraan bermotor berkontribusi sebesar 42 hingga 57 persen terhadap polusi udara di kota-kota besar Indonesia selama musim kemarau. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Rasio Ridho Sani, usai memimpin rapat koordinasi dengan operator jalan tol di Jakarta, Senin (28/4).
Sani menyoroti memburuknya kualitas udara di kota-kota besar, termasuk Jabodetabek. Ia mencatat bahwa selama musim hujan, kontribusi emisi kendaraan bermotor terhadap polusi udara berada di angka 32 hingga 41 persen. Emisi kendaraan bermotor cenderung meningkat saat terjadi kemacetan lalu lintas, terutama di jalan tol kota-kota besar. "Ini menunjukkan korelasi yang sangat signifikan antara emisi kendaraan bermotor dan kualitas udara," tambahnya.
Menyikapi kondisi ini, KLHK mendorong operator jalan tol untuk berperan aktif dalam mitigasi polusi udara seiring beberapa wilayah di Indonesia memasuki musim kemarau. KLHK juga meminta pengelola jalan tol untuk berkontribusi dalam mengatasi masalah polusi udara.
Solusi Mengatasi Polusi Udara dari Emisi Kendaraan
KLHK mengusulkan beberapa langkah konkret untuk mengurangi dampak polusi udara dari kendaraan bermotor, terutama di jalan tol. Salah satu usulannya adalah dengan meningkatkan ruang terbuka hijau di rest area jalan tol. Rest area, sebagai tempat berkumpulnya para pengemudi, dinilai perlu ditanami lebih banyak pohon untuk menyerap karbon dioksida.
Selain itu, KLHK juga mendorong penanaman pohon di sepanjang jalan tol untuk membantu penyerapan karbon dioksida yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Langkah lainnya adalah mendukung kegiatan pemerintah dalam memantau kualitas udara di berbagai titik. Pemantauan yang lebih mudah dan akurat akan membantu mengidentifikasi sumber polusi dengan lebih cepat dan tepat.
Rapat koordinasi antara KLHK dan operator jalan tol ini bertujuan untuk meningkatkan pengendalian polusi udara dan pengelolaan sampah. Sani menjelaskan bahwa jalan tol, meskipun berperan penting dalam transportasi darat, juga dapat menjadi sumber emisi gas rumah kaca dan polusi udara. Oleh karena itu, kolaborasi dan tanggung jawab bersama sangat diperlukan.
Peran Jalan Tol dalam Mitigasi Polusi Udara
Jalan tol, sebagai infrastruktur utama, memiliki peran krusial dalam mobilitas masyarakat. Namun, peningkatan volume kendaraan di jalan tol juga berbanding lurus dengan peningkatan emisi gas buang yang berkontribusi pada polusi udara. Oleh karena itu, peran aktif operator jalan tol dalam upaya mitigasi polusi udara menjadi sangat penting.
KLHK menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan operator jalan tol. Kerjasama ini tidak hanya terbatas pada penanaman pohon dan peningkatan ruang terbuka hijau, tetapi juga mencakup pemantauan kualitas udara secara berkala dan pengembangan teknologi ramah lingkungan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif emisi kendaraan bermotor terhadap kualitas udara di kota-kota besar Indonesia.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan operator jalan tol, diharapkan kualitas udara di Indonesia dapat membaik, khususnya di kota-kota besar yang selama ini menjadi pusat aktivitas perekonomian dan mobilitas masyarakat. Upaya bersama ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh KLHK bersama operator jalan tol diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas udara di Indonesia. Pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan hidup perlu terus digaungkan dan diwujudkan dalam tindakan nyata.