Lomba Perekrutan PPSU Jakarta: 7 Ribu Pelamar Berebut 1.100 Posisi
Lebih dari 7.000 orang mendaftar sebagai PPSU di Jakarta, sementara kuota yang tersedia hanya 1.100 posisi, memicu pengawasan ketat Gubernur DKI untuk memastikan proses rekrutmen yang transparan dan bebas nepotisme.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan lonjakan jumlah pelamar untuk posisi Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mencapai lebih dari tujuh ribu orang. Angka ini jauh melampaui kuota yang tersedia. Perekrutan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan di berbagai kelurahan di Jakarta, dengan proses yang diawasi ketat untuk mencegah praktik nepotisme.
Meskipun jumlah pelamar sangat tinggi, Pramono Anung menegaskan bahwa alokasi untuk PPSU tetap, yaitu 1.100 orang. Hal ini berarti hanya sebagian kecil dari pelamar yang akan diterima. Proses seleksi yang ketat dan transparan menjadi kunci untuk memilih kandidat terbaik dari sekian banyak pelamar yang antusias.
Keputusan untuk membatasi jumlah rekrutmen diambil untuk memastikan efisiensi anggaran dan pengelolaan sumber daya manusia. Proses seleksi yang transparan dan adil menjadi prioritas utama untuk menghindari kontroversi dan memastikan keadilan bagi seluruh pelamar.
Transparansi dan Pengawasan Ketat dalam Rekrutmen PPSU
Pramono Anung menekankan komitmennya untuk mengawasi proses perekrutan PPSU agar transparan dan bersih dari praktik nepotisme. Ia telah menginstruksikan lurah, camat, dan wali kota untuk tidak ikut campur dalam proses penentuan petugas PPSU yang akan direkrut. "Proses rekrutmen akan dilakukan secara transparan dan kita membuka diri terhadap berbagai masukan," tegas Pramono.
Hanya Gubernur DKI Jakarta yang berwenang menetapkan personel yang direkrut. Proses rekrutmen dilakukan secara berjenjang, dimulai dari lurah, camat, hingga wali kota, sebelum akhirnya keputusan akhir berada di tangan Gubernur. Langkah ini bertujuan untuk mencegah intervensi dari pihak-pihak yang tidak berwenang dan memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan.
Pramono Anung memastikan bahwa proses rekrutmen akan dilakukan secara terbuka dan transparan. "Sampai saat ini proses rekrutmen masih belum sampai di meja saya. Nanti setelah sampai di saya, akan saya buat secara transparan dan terbuka sehingga rumor tentang orang dalam, tak ada," jelasnya. Hal ini diharapkan dapat menghilangkan keraguan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen.
Rincian Posisi dan Gaji PPSU
Data yang dihimpun menunjukkan jumlah petugas PPSU aktif di DKI Jakarta saat ini diperkirakan berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang. Jumlah ini bervariasi tergantung pada kebutuhan masing-masing dari total 267 kelurahan, dengan setiap kelurahan biasanya mempekerjakan antara 40 hingga 70 petugas.
Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen untuk 1.652 posisi PPSU baru. Namun, jumlah pelamar yang membeludak menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk bekerja sebagai PPSU. Hal ini menunjukkan bahwa pekerjaan PPSU cukup diminati dan dianggap menjanjikan.
Gaji petugas PPSU di DKI Jakarta mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, yaitu sebesar Rp5.396.791 per bulan. Selain gaji pokok, petugas juga menerima berbagai tunjangan, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Tunjangan Hari Raya (THR). Tunjangan-tunjangan ini tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi para pelamar.
Proses rekrutmen PPSU yang ketat dan transparan diharapkan dapat menghasilkan petugas yang berkualitas dan berkompeten dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan di Jakarta. Tingginya jumlah pelamar menunjukkan tingginya animo masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan Jakarta.