Menhut Lepasliarkan Dua Elang Jawa di Hutan Kamojang: Langkah Penting Konservasi
Menteri Kehutanan melepasliarkan dua elang jawa, Emilia dan Biantara, di Taman Wisata Alam Kawah Kamojang, Garut, sebagai upaya pelestarian satwa langka dan ekosistem hutan.

Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni, mengambil langkah signifikan dalam upaya pelestarian satwa langka dengan melepaskan dua elang jawa ke habitat aslinya. Pelepasliaran tersebut dilakukan di Taman Wisata Alam Kawah Kamojang, yang terletak di perbatasan Kabupaten Bandung dan Garut, Jawa Barat, Minggu pagi. Kedua elang tersebut, betina bernama Emilia dan jantan bernama Biantara, telah menjalani masa rehabilitasi untuk mengembalikan insting liar mereka.
Acara pelepasliaran ini merupakan bagian penting dari program konservasi elang jawa. Menhut menekankan pentingnya menjaga kelestarian elang jawa sebagai satwa liar yang dilindungi dan peran pentingnya dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Pelepasliaran Emilia dan Biantara menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam upaya tersebut.
Sebelum pelepasliaran, Menhut beserta jajarannya meninjau Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) di Kecamatan Samarang, Garut. Di sana, mereka menyaksikan langsung proses rehabilitasi elang-elang lain yang sebelumnya dipelihara oleh masyarakat atau ditemukan dalam kondisi terluka. Menhut menyampaikan keprihatinannya melihat kondisi elang-elang yang sakit atau mengalami cedera, seperti patah sayap, yang menggambarkan pentingnya peran masyarakat dalam pelestarian satwa liar.
Upaya Pelestarian Elang Jawa di Kamojang
Pelepasliaran Emilia dan Biantara bukan hanya sekadar simbolis, melainkan hasil dari proses rehabilitasi panjang. Emilia, elang betina, sebelumnya dipelihara di Bogor Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, dan telah menjalani rehabilitasi selama 11 bulan. Sementara Biantara, elang jantan, lahir di PSSEJ dan menjalani rehabilitasi selama 24 bulan sebelum dinyatakan siap dilepasliarkan.
Proses rehabilitasi di PKEK meliputi pengecekan kesehatan oleh dokter hewan dan pelatihan khusus untuk mengembalikan insting berburu elang. Elang-elang ditempatkan di kandang yang semakin luas seiring perkembangannya, hingga akhirnya mereka menunjukkan perilaku liar yang diperlukan untuk bertahan hidup di alam bebas. Hal ini menunjukkan dedikasi dan profesionalisme tim PKEK dalam mempersiapkan elang-elang untuk kembali ke habitat aslinya.
Menhut juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memelihara satwa liar yang dilindungi, termasuk elang jawa. Beliau mengajak masyarakat untuk menyerahkan satwa liar yang ditemukan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) agar dapat direhabilitasi dan dikembalikan ke alam. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program konservasi ini.
Peran Penting Masyarakat dalam Konservasi
Menhut Raja Juli Antoni menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pelestarian elang jawa dan satwa liar lainnya. "Saya mengimbau tidak menangkap, memelihara satwa liar, kalau sekarang masih ada yang memelihara mohon diserahkan kepada BKSDA," katanya. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian alam.
Beberapa elang yang berada di PKEK merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat, sementara yang lain ditemukan dalam kondisi terluka. Hal ini menunjukkan kesadaran sebagian masyarakat akan pentingnya konservasi, namun masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat luas. Pendidikan dan sosialisasi tentang pentingnya pelestarian satwa liar perlu ditingkatkan.
Dengan pelepasliaran Emilia dan Biantara, diharapkan populasi elang jawa dapat meningkat dan ekosistem hutan tetap terjaga. Keberhasilan program ini bergantung pada kerja sama antara pemerintah, lembaga konservasi, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam Indonesia.
Langkah pemerintah dalam melepaskan dua elang jawa ini menjadi contoh nyata komitmen Indonesia dalam pelestarian satwa langka dan ekosistem hutan. Semoga langkah ini dapat menginspirasi upaya konservasi serupa di berbagai wilayah Indonesia.