Pasangan Muda di Jakarta Tega Buang Bayi di Pulogadung, Alasannya Bikin Miris
Polisi menangkap pasangan muda SAA (24) dan RH (20) yang tega meninggalkan bayinya di Pulogadung karena hubungan mereka tak direstui keluarga.

Sebuah peristiwa yang menggemparkan terjadi di Jakarta Timur. Seorang bayi laki-laki ditemukan terlantar di depan teras rumah warga di Jatinegara Kaum, Pulogadung, Minggu dini hari (4/5). Polisi berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap kedua orang tua bayi tersebut, SAA (24) dan RH (20), pada Senin dini hari di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Aksi keji ini terungkap berkat rekaman CCTV yang viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan penangkapan tersebut. Kedua tersangka kini ditahan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Motif di balik perbuatan mereka sangat mengejutkan: hubungan mereka yang tak direstui oleh keluarga. "Jadi itu yang dapat kami sampaikan kalau mengenai kenapa mereka menelantarkan anak sendiri. Hubungan mereka belum disetujui kedua orang tua dari pihak laki-laki (SAA) maupun pihak perempuan (RH). Mereka malu kalau hubungan belum disetujui kenapa sudah punya anak," jelas Nicolas.
Peristiwa ini menyoroti permasalahan sosial yang kompleks, yaitu tekanan sosial terhadap pasangan yang belum menikah dan memiliki anak. Aksi nekat ini juga menunjukkan betapa besarnya dampak dari kurangnya dukungan sistemik bagi orang tua muda yang menghadapi kesulitan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam memberikan dukungan dan solusi bagi mereka yang membutuhkan.
Penangkapan dan Pengakuan Tersangka
Penangkapan SAA dan RH dilakukan di sebuah kamar kos di Kelapa Gading. Setelah ditangkap, polisi langsung melakukan penyidikan dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Pasangan ini diketahui telah berpacaran sejak tahun 2023 dan tinggal bersama di kos tersebut. Mereka mengaku telah melakukan hubungan intim yang mengakibatkan kehamilan RH. Lebih mengejutkan lagi, mereka sempat berupaya menggugurkan kandungan, namun gagal karena janin sangat kuat.
RH melahirkan bayinya pada tanggal 2 Mei 2025 di sebuah bidan di Jakarta Utara. Setelah melahirkan, mereka diharuskan menjalani observasi sebelum diperbolehkan pulang. Mereka sempat menginap di Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebelum kembali ke Kelapa Gading. Namun, keputusan keji pun diambil. "Akhirnya mereka berdua bersepakat untuk bayi tersebut yang bayi laki-laki umurnya baru 3-4 hari tersebut dibuang di daerah Kelurahan Jatinegara Jakarta Timur," ungkap Nicolas.
Pemilihan lokasi di Pulogadung didasarkan pada anggapan mereka bahwa tempat tersebut sepi dan aman. SAA mengaku sudah sering mengunjungi keluarganya di sekitar lokasi tersebut. "SAA mengetahui tempat itu karena dia sudah sering menemui keluarganya yang berada di sekitar situ dan dia beranggapan tempat itu cocok untuk melakukan aksinya," jelas Nicolas. Aksi mereka terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial, memperlihatkan pasangan tersebut secara diam-diam meninggalkan bayi tersebut di depan teras rumah warga.
Dampak Sosial dan Langkah Hukum
Kasus ini menimbulkan gelombang kecaman di masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan pasangan tersebut yang sangat tidak berperikemanusiaan. Kasus ini juga menyoroti pentingnya edukasi dan dukungan bagi pasangan muda yang menghadapi kehamilan di luar nikah. Perlu adanya sistem pendukung yang lebih baik untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Polisi telah menetapkan SAA dan RH sebagai tersangka dan akan memproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka akan dijerat dengan pasal yang berkaitan dengan penelantaran anak, yang ancaman hukumannya cukup berat. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya tanggung jawab dan empati terhadap sesama, terutama terhadap anak-anak yang tidak berdaya.
Kejadian ini juga menjadi sorotan bagi pemerintah untuk meningkatkan program-program perlindungan anak dan keluarga. Dukungan yang komprehensif, termasuk konseling dan bantuan sosial, sangat dibutuhkan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Perlu adanya upaya pencegahan yang lebih efektif dan terintegrasi, melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah.
Kesimpulan: Kasus penelantaran bayi di Pulogadung ini menjadi tragedi yang menyayat hati dan menyoroti berbagai permasalahan sosial yang kompleks. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dan mendorong upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi anak-anak dan keluarga.