Pemkab Rejang Lebong Libatkan Masyarakat Lokal Kelola Objek Wisata
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan 94 objek wisata untuk meningkatkan keamanan dan menarik investor.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mengambil langkah strategis dalam pengelolaan sektor pariwisata daerahnya. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, mengumumkan keterlibatan aktif masyarakat lokal dalam mengelola 94 objek wisata yang tersebar di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan, pelayanan, dan daya tarik wisata di Rejang Lebong.
Keputusan ini dilatarbelakangi oleh rendahnya kontribusi sektor pariwisata terhadap pendapatan daerah, meskipun potensi wisata Rejang Lebong cukup besar. Bupati Fikri menekankan pentingnya keramahan dan pelayanan prima bagi wisatawan. "Kalau wisata kita ingin dikunjungi orang, kita harus menerima tamu dengan ramah, kemudian juga melayani wisatawan dengan baik pula. Keamanannya perlu dijaga, untuk itu masyarakat lokal harus dilibatkan," tegasnya.
Pelibatan masyarakat lokal dinilai krusial untuk menjaga keamanan dan ketertiban di objek wisata. Selama ini, minimnya keterlibatan masyarakat sekitar menyebabkan peningkatan tindak kejahatan yang merugikan wisatawan. Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan akan tercipta rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan para pengunjung.
Masyarakat Lokal sebagai Garda Terdepan Pariwisata Rejang Lebong
Bupati Fikri optimistis, dengan dilibatkannya masyarakat lokal dalam pengelolaan objek wisata di 15 kecamatan, akan tercipta sinergi positif. Masyarakat diharapkan akan turut serta menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan wisata, sehingga dapat meningkatkan citra positif Rejang Lebong sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat tidak hanya sebatas menjaga keamanan. Mereka juga akan dilibatkan dalam pengelolaan dan pengembangan objek wisata, sehingga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat sekitar.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga berencana untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan Kabupaten Rejang Lebong Sebagai Kabupaten Wisata. Hal ini bertujuan untuk menarik investor dan meningkatkan daya tarik wisata Rejang Lebong di mata wisatawan domestik maupun mancanegara.
Dengan adanya perda tersebut, diharapkan akan semakin banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di sektor pariwisata Rejang Lebong, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas objek wisata yang ada.
Objek Wisata Unggulan Rejang Lebong
Saat ini, Rejang Lebong telah memiliki beberapa objek wisata unggulan, antara lain Pemandian Suban Air Panas dan Danau Mas Harun Bastari (DMHB) yang dikelola pemerintah daerah. Selain itu, terdapat juga Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Bukit Kaba yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Hutan Madapi yang dikelola oleh Balai Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Beberapa objek wisata lainnya dikelola oleh desa setempat, sementara sebagian lagi dikelola secara pribadi. Dengan melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan objek wisata ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya saing objek wisata di Rejang Lebong.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen untuk terus mengembangkan sektor pariwisata dengan melibatkan masyarakat lokal sebagai garda terdepan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadikan Rejang Lebong sebagai destinasi wisata unggulan di Provinsi Bengkulu.
Langkah ini menunjukkan komitmen nyata Pemkab Rejang Lebong dalam memberdayakan masyarakat dan mengembangkan potensi wisata lokal. Dengan pengelolaan yang berkelanjutan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan sektor pariwisata Rejang Lebong akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.