PLN Bantah Kenaikan Tarif Listrik, Tegaskan Tagihan Naik Karena Berakhirnya Diskon
PLN membantah kabar kenaikan tarif listrik pasca Lebaran, menjelaskan kenaikan tagihan disebabkan berakhirnya program diskon 50 persen dan peningkatan konsumsi selama Ramadhan.

Denpasar, 7 April 2025 - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan klarifikasi terkait keluhan pelanggan mengenai lonjakan tagihan listrik setelah Lebaran. General Manager PLN UID Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho, membantah adanya kenaikan tarif dasar listrik. Kenaikan tagihan yang dikeluhkan pelanggan, menurut PLN, disebabkan oleh berakhirnya program diskon 50 persen dan peningkatan konsumsi energi selama bulan Ramadhan. Penjelasan ini disampaikan di Denpasar pada Senin, 7 April 2025.
Berbagai keluhan muncul dari pelanggan yang mendapati tagihan listrik mereka jauh lebih tinggi dibandingkan triwulan pertama tahun 2025. PLN menjelaskan bahwa lonjakan tagihan ini merupakan penyesuaian kembali ke pemakaian normal setelah periode diskon yang berakhir pada 28 Februari 2025. Selama periode diskon, pelanggan hanya membayar separuh dari pemakaian listrik riil mereka.
Sejak 1 Maret 2025, tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah telah kembali normal sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Peningkatan konsumsi listrik selama bulan Ramadhan, yang biasanya meningkat karena berbagai aktivitas keagamaan dan kegiatan keluarga, juga berkontribusi pada kenaikan tagihan tersebut.
Penjelasan Resmi PLN UID Bali
Eric Rossi Priyo Nugroho menjelaskan bahwa PLN memahami kekhawatiran pelanggan yang melihat tagihan mereka seolah-olah melonjak dua kali lipat. "Tagihan yang terlihat naik sebenarnya hanya penyesuaian ke pemakaian normal," tegasnya. Ia menekankan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik yang diterapkan, melainkan hanya kembalinya tagihan ke jumlah normal setelah periode diskon.
PLN menyediakan beberapa solusi bagi pelanggan yang merasa ada kejanggalan pada tagihan mereka. Pelanggan pascabayar dapat memantau riwayat pemakaian listrik melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Contact Center 123. Untuk klarifikasi lebih lanjut, pelanggan dapat mengunjungi kantor PLN terdekat.
PLN berkomitmen untuk membantu mengecek dan mencocokkan data tagihan pelanggan satu per satu. PLN juga mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan listrik, terutama saat aktivitas di rumah meningkat. Dengan berakhirnya program stimulus, PLN memastikan tarif listrik triwulan kedua tahun 2025 tetap mengacu pada peraturan yang berlaku tanpa perubahan.
Langkah-langkah Antisipasi dan Imbauan PLN
- Pantau pemakaian listrik melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center 123.
- Hubungi kantor PLN terdekat untuk klarifikasi.
- Gunakan listrik secara bijak dan efisien.
- Pahami komponen tagihan listrik melalui berbagai kanal informasi yang disediakan PLN.
PLN berharap pelanggan dapat lebih memahami komponen tagihan mereka melalui berbagai kanal informasi yang disediakan. Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada lagi kesalahpahaman terkait tagihan listrik pasca berakhirnya program diskon pemerintah.
PLN berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dan memastikan transparansi dalam penagihan listrik. Mereka mendorong pelanggan untuk memanfaatkan berbagai saluran komunikasi yang tersedia untuk mendapatkan informasi yang akurat dan menyelesaikan permasalahan yang mungkin timbul.