RSUD Bangka Tengah Buka Poliklinik Hematologi-Onkologi Anak: Layanan Unggulan untuk Penyakit Kelainan Darah
RSUD Abu Hanifah Bangka Tengah resmi membuka Poliklinik Hematologi-Onkologi Anak, memberikan akses layanan kesehatan khusus penyakit kelainan darah dan kanker anak, termasuk layanan BPJS Kesehatan.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abu Hanifah di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, kini telah resmi membuka Poliklinik Hematologi-Onkologi Anak. Pembukaan poliklinik ini menandai langkah signifikan dalam peningkatan layanan kesehatan bagi anak-anak yang menderita penyakit kelainan darah di wilayah tersebut. Direktur RSUD Abu Hanifah, Lismayoni, mengumumkan hal ini pada Jumat lalu di Koba, menjelaskan bahwa fasilitas ini menjawab kebutuhan akan perawatan khusus bagi pasien anak dengan gangguan darah yang sebelumnya harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar.
Sebelumnya, pasien anak dengan kelainan darah di Bangka Tengah harus menjalani rujukan ke rumah sakit lain yang memiliki fasilitas lebih lengkap. Namun, dengan berdirinya poliklinik ini, pasien dapat menerima perawatan yang lebih dekat dengan rumah, mengurangi beban perjalanan dan biaya yang mungkin timbul. Hal ini merupakan bagian dari komitmen RSUD Abu Hanifah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Pembukaan poliklinik ini juga didukung oleh tenaga medis yang kompeten. dr. Dora Navriska, dokter spesialis anak di RSUD Abu Hanifah, menjelaskan bahwa poliklinik ini mampu menangani berbagai gangguan dan kelainan darah serta kanker anak. Meskipun demikian, pasien yang memerlukan kemoterapi masih harus dirujuk ke rumah sakit lain karena RSUD Abu Hanifah belum memiliki fasilitas kemoterapi.
Layanan Hematologi-Onkologi Anak yang Komprehensif
Poliklinik Hematologi-Onkologi Anak di RSUD Abu Hanifah dirancang untuk memberikan layanan yang komprehensif bagi pasien anak dengan kelainan darah. Salah satu fokus utama adalah melayani pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan. Dokter spesialis anak menjelaskan bahwa obat-obatan untuk penyakit seperti talasemia, yang harganya cukup mahal, dapat diklaim melalui BPJS Kesehatan dengan persetujuan dokter spesialis anak.
dr. Dora Navriska, spesialis anak lulusan Universitas Indonesia, menjelaskan lebih lanjut mengenai dua jenis penyakit kelainan darah yang sering dijumpai pada anak-anak, yaitu talasemia dan hemofili. Talasemia merupakan kelainan darah genetik yang mempengaruhi kemampuan tubuh memproduksi hemoglobin secara normal. Sementara itu, hemofili adalah kelainan genetik lain yang menyebabkan darah sulit membeku karena kekurangan faktor pembekuan darah.
Kedua penyakit ini membutuhkan pengobatan rutin dan jangka panjang, yang berarti biaya pengobatan bisa sangat tinggi. Namun, dengan adanya layanan BPJS Kesehatan di poliklinik ini, beban biaya pengobatan dapat berkurang secara signifikan. Pasien tidak perlu lagi menanggung biaya pengobatan yang besar, sehingga akses perawatan kesehatan menjadi lebih terjangkau.
Jangkauan Layanan yang Luas
Poliklinik Hematologi-Onkologi Anak di RSUD Abu Hanifah tidak hanya melayani pasien dari Kabupaten Bangka Tengah, tetapi juga dari Kabupaten Bangka Selatan. Hal ini menunjukkan komitmen RSUD Abu Hanifah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan mudah diakses oleh masyarakat di wilayah tersebut. Hingga saat ini, poliklinik telah menangani sekitar 100 pasien dengan kelainan darah dan kanker, dengan beberapa pasien dirujuk ke rumah sakit lain untuk perawatan lanjutan, terutama untuk kemoterapi.
Pembukaan poliklinik ini merupakan bukti nyata dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan anak-anak di Bangka Tengah dan Bangka Selatan yang menderita kelainan darah dapat memperoleh perawatan yang tepat waktu dan berkualitas, tanpa harus menghadapi kendala akses dan biaya pengobatan yang tinggi.
Keberadaan poliklinik ini juga diharapkan dapat mengurangi angka rujukan pasien ke rumah sakit di luar daerah, sehingga dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga. Dengan demikian, poliklinik ini tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga memberikan efisiensi dalam sistem rujukan kesehatan di wilayah tersebut.