Serangan Israel di Gaza Tewaskan 29 Warga Sipil, Termasuk Anak-Anak
Serangan udara Israel di Jalur Gaza menewaskan sedikitnya 29 warga Palestina, termasuk anak-anak, menambah daftar panjang korban konflik yang telah berlangsung sejak Oktober 2023.

Sedikitnya 29 warga Palestina, termasuk anak-anak, tewas dalam serangan udara Israel di Jalur Gaza pada Sabtu pagi, 3 Mei 2024. Serangan tersebut terjadi di berbagai lokasi di Gaza Selatan, menargetkan rumah-rumah warga sipil dan bahkan tenda pengungsi. Peristiwa ini menambah daftar panjang korban jiwa dalam konflik yang telah berlangsung sejak Oktober 2023.
Menurut laporan medis yang diterima Anadolu Agency, sepuluh mayat ditemukan di bawah reruntuhan rumah keluarga al-Ghattas di Kota Gaza setelah serangan udara menjelang fajar. Di Khan Younis, 11 orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka akibat pemboman rumah keluarga Al-Bayram. Tragisnya, seorang bayi Palestina menjadi korban serangan di dekat kota Asdaa, ketika pasukan Israel menembaki tenda pengungsi.
Dua warga Palestina lainnya tewas dalam serangan di lingkungan al-Daraj, Kota Gaza. Dua warga Palestina juga tewas akibat tembakan pesawat tak berawak Israel di Jalan Kashko dan Qizan Rashwan. Seorang pemuda meninggal karena luka yang dideritanya beberapa hari sebelumnya akibat pengeboman Sekolah Abu Hamsa, yang digunakan sebagai tempat perlindungan warga sipil pengungsi.
Tragedi di Berbagai Lokasi di Gaza Selatan
Serangan-serangan tersebut terjadi di berbagai lokasi di Gaza Selatan, menargetkan warga sipil yang tak berdaya. Saksi mata melaporkan kendaraan militer Israel melepaskan tembakan di sekitar poros Morag, daerah perbatasan utama antara Rafah dan Khan Younis. Dua warga Palestina lainnya, termasuk seorang perempuan, tewas ketika jet Israel menargetkan tenda-tenda di daerah Al-Mahatta dan Kota Bani Suheila.
Rumah-rumah yang menjadi sasaran serangan tersebut hancur, meninggalkan banyak keluarga kehilangan tempat tinggal dan sanak saudara. Korban jiwa sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, yang menunjukkan betapa brutalnya serangan tersebut terhadap penduduk sipil.
Jumlah korban tewas akibat serangan Israel di Gaza sejak Oktober 2023 telah melampaui 52.400 jiwa, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Angka ini menggambarkan skala konflik yang mengerikan dan dampaknya terhadap penduduk sipil.
Konsekuensi Hukum Internasional
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant pada November lalu atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan internasional yang mendalam dan tuntutan akan pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi. Dunia internasional mendesak penghentian kekerasan dan perlindungan warga sipil di Jalur Gaza.
Serangan-serangan ini bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius tentang hukum internasional dan pertanggungjawaban atas kejahatan perang. Dunia internasional harus bertindak tegas untuk menghentikan kekerasan dan memastikan keadilan bagi korban.
Kejadian ini sekali lagi menyoroti pentingnya perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata dan perlunya pertanggungjawaban bagi mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia.