Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Eks Dirjen ESDM Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah
Eks Dirjen ESDM Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah

Mantan Dirjen Minerba ESDM, Bambang Gatot Ariyono, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta terkait korupsi pengelolaan timah PT Timah Tbk.

Kejagung: Ahli Waris Suparta Berpotensi Tanggung Uang Pengganti Rp4,5 Triliun
Kejagung: Ahli Waris Suparta Berpotensi Tanggung Uang Pengganti Rp4,5 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan ahli waris Suparta, terpidana kasus korupsi timah yang telah meninggal, berpotensi menanggung uang pengganti Rp4,5 triliun.