Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kejagung: Ahli Waris Suparta Berpotensi Tanggung Uang Pengganti Rp4,5 Triliun
Kejagung: Ahli Waris Suparta Berpotensi Tanggung Uang Pengganti Rp4,5 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan ahli waris Suparta, terpidana kasus korupsi timah yang telah meninggal, berpotensi menanggung uang pengganti Rp4,5 triliun.

#planetantara