LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Akademisi Ungkap Fakta: Penegakan Hukum Adil Syarat Mutlak Stabilitas Nasional Era Prabowo

Guru Besar UNM Prof. Harris Arthur Hedar tegaskan penegakan hukum yang adil dan transparan adalah syarat mutlak stabilitas nasional, menyoroti pesan Presiden Prabowo.

Sabtu, 16 Agu 2025 20:29:00
#konten ai
Guru Besar UNM Prof. Harris Arthur Hedar tegaskan penegakan hukum yang adil dan transparan adalah syarat mutlak stabilitas nasional, menyoroti pesan Presiden Prabowo. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa penekanan Presiden Prabowo Subianto pada penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak pandang bulu merupakan syarat mutlak bagi keadilan sosial dan stabilitas nasional. Pernyataan ini disampaikan Prof. Harris dalam keterangan tertulis di Jakarta, menanggapi pidato kenegaraan Presiden Prabowo pada sidang tahunan MPR. Beliau menilai pesan tersebut sangat fokus dalam menerapkan prinsip bahwa hukum harus berlaku untuk semua pihak tanpa terkecuali.

Kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih memerlukan banyak pembenahan serius. Praktik korupsi, mafia peradilan, serta penerapan hukum yang kerap ditarik-tarik pada kepentingan politik telah menyebabkan masyarakat menjadi skeptis. Momentum awal masa jabatan Presiden Prabowo dianggap sangat penting untuk mendorong reformasi hukum substansial.

Modal politik yang masih kuat, ekspektasi publik yang tinggi, dan resistensi dari elite yang belum sepenuhnya terkonsolidasi menjadi peluang emas. Kesempatan ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki independensi lembaga penegak hukum serta menguatkan sistem pengawasan secara menyeluruh. Prof. Harris meyakini Presiden Prabowo mampu menjalankan komitmen ini dengan baik dan konsisten demi tercapainya keadilan.

Advertisement

Tantangan dan Langkah Konkret dalam Reformasi Hukum

Implementasi penegakan hukum yang adil menjadi tantangan besar bagi pemerintahan Prabowo Subianto. Salah satu hambatan utama adalah resistensi internal birokrasi hukum yang telah terbiasa dengan budaya transaksional. Perubahan budaya ini bukanlah hal mudah dan memerlukan upaya berkelanjutan dari semua pihak terkait.

Di sisi lain, kecenderungan intervensi politik dari para pemilik kepentingan juga berpotensi menghambat jalannya pembaruan hukum. Faktor ini harus dicermati secara serius agar proses reformasi tidak tergerus oleh kepentingan sesaat. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap langkah reformasi hukum dapat berjalan tanpa tekanan eksternal.

Untuk menerapkan hukum tanpa pandang bulu, Prof. Harris menguraikan beberapa langkah strategis yang harus ditempuh. Pertama, pemerintah perlu memperkuat independensi aparat penegak hukum. Proses hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan elite politik atau aparat negara, harus benar-benar terbebas dari intervensi kekuasaan. Kedua, transparansi menjadi kunci penting dalam penanganan kasus besar, seperti korupsi skala nasional, agar publik dapat menilai konsistensi pemerintah.

Advertisement

Langkah ketiga adalah pemberlakuan kebijakan nol toleransi atau zero tolerance bagi aparat negara yang menyalahgunakan kekuasaan. Tanpa ketegasan semacam ini, kepercayaan publik terhadap sistem hukum akan kembali runtuh. Keempat, perlindungan terhadap penegak hukum yang berani bersikap independen wajib dijamin agar mereka tidak mudah diintimidasi atau digeser hanya karena menangani kasus sensitif.

Peran Organisasi Profesi Hukum dalam Mendukung Integritas

Reformasi hukum tidak dapat hanya digerakkan oleh negara semata. Organisasi profesi hukum, seperti Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), memiliki peran krusial sebagai pilar pendukung sistem hukum yang berintegritas. Mereka dapat memperkuat standar etik advokat dan memastikan kompetensi profesional tetap terjaga.

Selain itu, organisasi profesi juga dapat aktif memberi masukan terhadap regulasi yang tengah dibahas oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keterlibatan mereka memastikan bahwa setiap kebijakan hukum yang dihasilkan relevan dan sesuai dengan kebutuhan praktik. Hal ini menciptakan sinergi positif antara pembuat kebijakan dan pelaksana hukum.

Organisasi profesi juga berfungsi sebagai penghubung antara sistem hukum dan masyarakat melalui edukasi hukum publik. Edukasi ini bertujuan agar warga lebih sadar akan hak dan kewajibannya di mata hukum. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat adalah fondasi penting untuk terciptanya masyarakat yang patuh hukum.

Kolaborasi ideal antara negara dan organisasi profesi hukum seharusnya berbasis pada prinsip checks and balances. Negara harus memberi ruang dan perlindungan agar organisasi profesi bisa bersuara kritis. Sementara itu, organisasi profesi berkontribusi memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum dengan menjunjung tinggi integritas. Momentum pidato kenegaraan Presiden Prabowo membuka peluang besar untuk menjadikan hukum sebagai pilar utama negara yang berdaulat dan adil.

Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • harris arthur hedar
  • hukum indonesia
  • keadilan sosial
  • kebijakan publik
  • #konten ai
  • organisasi profesi hukum
  • penegakan hukum
  • #planetantara
  • prabowo subianto
  • reformasi hukum
  • stabilitas nasional
  • unm
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.