Anggota DPR Dorong UMKM Naik Kelas, Manfaatkan KUR Rp300 Triliun Tanpa Agunan!
Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendukung penuh UMKM naik kelas dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah seperti KUR. Simak bagaimana program ini bisa bantu UMKM berkembang!
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bambang Haryo Soekartono, secara aktif mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk naik kelas. Dorongan ini disampaikan saat ia mengunjungi UMKM makanan ringan Ayu Cookies di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (6/8).
Inisiatif ini bertujuan agar UMKM dapat meningkatkan produktivitas dan kapasitas usahanya. Salah satu fasilitas utama yang ditekankan adalah pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disiapkan oleh pemerintah.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk KUR, yang diharapkan dapat menjadi solusi permodalan bagi UMKM. Selain itu, percepatan proses perizinan juga menjadi fokus perhatian untuk membantu UMKM menjangkau pasar yang lebih luas.
Peluang UMKM Naik Kelas Melalui KUR
Bambang Haryo Soekartono menekankan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan instrumen vital bagi UMKM yang berambisi untuk naik kelas. Pemerintah telah menyiapkan anggaran yang fantastis, mencapai Rp300 triliun, untuk mendukung sektor ini.
Program KUR memungkinkan pelaku UMKM mengajukan pinjaman modal hingga Rp100 juta tanpa memerlukan agunan. Kemudahan akses permodalan ini diharapkan dapat mempermudah UMKM dalam meningkatkan skala usaha dan kapasitas produksinya.
Dengan adanya dukungan finansial yang signifikan ini, UMKM diharapkan dapat berinovasi, memperluas jangkauan pasar, dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Pemanfaatan KUR menjadi kunci untuk mewujudkan potensi besar UMKM di Indonesia.
Tantangan Perizinan dan Harapan Percepatan
Selain akses modal, Bambang Haryo juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah, khususnya Dinas Perdagangan, dalam mempermudah proses perizinan bagi UMKM. Ia melihat bahwa perizinan, terutama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), masih menjadi kendala signifikan.
Contoh nyata terlihat pada produk Ayu Cookies yang sudah memiliki sertifikat halal dan izin PIRT, namun terkendala dalam mendapatkan izin BPOM. Mariana Fitriah, pelaku UMKM Ayu Cookies, mengakui kesulitan ini, terutama karena kesibukan melayani banyaknya pesanan yang membuat proses pengurusan izin tertunda.
Bambang berharap proses perizinan seperti BPOM dapat dipercepat dan disederhanakan oleh pihak berwenang. Ia berpendapat bahwa jika produk sudah terbukti higienis, persyaratan tambahan yang tidak relevan seperti dapur terpisah tidak perlu menjadi penghalang. Menurutnya, jaminan higienitas sejati terletak pada pengawasan yang ketat, bukan sekadar infrastruktur fisik.
Percepatan ini sangat krusial agar UMKM dapat segera menjangkau pasar yang lebih luas, tidak hanya di Surabaya namun juga di wilayah sekitarnya seperti Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, dan Pasuruan. Dukungan regulasi yang adaptif dan pro-UMKM sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM secara menyeluruh dan berkelanjutan.