Aset Pemprov Bengkulu di Rejang Lebong Rusak Parah, Butuh Perbaikan Segera
Bupati Rejang Lebong laporkan kerusakan aset Pemprov Bengkulu berupa infrastruktur jalan, irigasi, dan bangunan yang butuh perbaikan segera, dengan usulan perbaikan telah disampaikan dan direncanakan pada tahun 2025.
Rejang Lebong, Bengkulu, 13 April 2024 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memiliki sejumlah aset di Kabupaten Rejang Lebong yang kondisinya memprihatinkan. Jalan, irigasi, dan berbagai bangunan mengalami kerusakan signifikan dan membutuhkan perbaikan mendesak. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, saat dihubungi pada Minggu lalu. Kerusakan tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan berdampak pada terbatasnya akses dan pemanfaatan masyarakat terhadap aset-aset tersebut.
Bupati Fikri menjelaskan bahwa usulan perbaikan telah diajukan kepada Gubernur Bengkulu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu. Usulan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Rejang Lebong. Respon positif telah diterima dari Gubernur Bengkulu, yang berencana mengalokasikan anggaran perbaikan pada tahun 2025.
Selain perbaikan aset yang rusak, Pemkab Rejang Lebong juga mengajukan beberapa usulan program pembangunan lainnya. Salah satu yang penting adalah program pencetakan sawah baru di Kecamatan Kota Padang, yang memiliki potensi ribuan hektare lahan subur dan didukung sistem pengairan yang memadai. Program ini direncanakan akan direalisasikan oleh Pemprov Bengkulu pada awal tahun 2025.
Usulan Perbaikan Infrastruktur dan Pembangunan di Rejang Lebong
Usulan perbaikan infrastruktur yang diajukan Pemkab Rejang Lebong kepada Pemprov Bengkulu cukup beragam dan mencakup berbagai sektor. Beberapa di antaranya meliputi:
- Peningkatan sarana dan prasarana SMA/SMK.
- Peningkatan konektivitas antar kabupaten melalui pembangunan dan pelebaran ruas Jalan AK Gani Taba Renah-Air Dingin, Kabupaten Lebong.
- Peningkatan Jalan Padang Ulak Tanding (PUT) - Kota Padang - Derati - Tanjung Ning (batas Provinsi Sumatera Selatan).
- Lanjutan pembangunan Jalan SP Beringin Tiga - Bengko - Permu (Kabupaten Kepahiang).
- Lanjutan pelebaran Jalan Kepala Curup - Simpang III Karang Baru.
- Penanganan longsor atau pengalihan trase jalan Desa IV Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran.
- Pembangunan Jembatan Derati, Kecamatan Kota Padang.
- Rehabilitasi jaringan irigasi permukaan di Air Musi Kejalo (mengairi sawah di Kecamatan Selupu Rejang dan Curup Timur).
- Perbaikan rumah tidak layak huni di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Sindang Beliti Ulu, Kota Padang, Sindang Dataran, dan Curup Utara.
- Pencetakan sawah baru di Kecamatan Kota Padang.
- Peningkatan ruas jalan nasional dan pembangunan pelapis tebing di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau (Sumsel), tepatnya di Sindang Kelingi.
- Perbaikan jalan di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang, dan di wilayah Kecamatan PUT yang terdampak longsor.
"Aset-aset milik Pemprov Bengkulu yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini telah mengalami kerusakan hingga puluhan tahun, dan belum dilakukan perbaikan sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," ungkap Bupati Fikri. Semoga dengan adanya respon positif dari Pemprov Bengkulu, perbaikan infrastruktur dan pembangunan di Rejang Lebong dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perbaikan infrastruktur yang terintegrasi dan terencana dengan baik akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kehidupan masyarakat Rejang Lebong. Peningkatan konektivitas jalan, misalnya, akan memudahkan akses ke pasar dan pusat layanan, sementara perbaikan irigasi akan meningkatkan produktivitas pertanian. Program pencetakan sawah baru juga akan membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan petani. Dengan demikian, perbaikan aset Pemprov Bengkulu di Rejang Lebong bukan hanya sekadar perbaikan fisik, tetapi juga investasi untuk masa depan daerah.