BI Riau dan BWI Sertifikasi 50 Nazir Wakaf, Dorong Ekonomi Syariah di Riau
Bank Indonesia (BI) Riau dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar asesmen sertifikasi untuk 50 nazir wakaf, bertujuan mendorong pengelolaan wakaf produktif dan pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif di Provinsi Riau.
Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat dan BWI Provinsi Riau menyelenggarakan asesmen sertifikasi bagi 50 nazir wakaf. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan daring yang telah diikuti para nazir sebelumnya. Pelaksanaan asesmen tersebut berlangsung di Pekanbaru pada tanggal 25 Maret 2024, sekaligus menjadi upaya nyata pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Riau.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Riau, Panji Achmad, menjelaskan bahwa sertifikasi nazir wakaf merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pengelolaan wakaf. "Hadirnya nazir wakaf yang berkompeten diharapkan dapat mendorong pengelolaan wakaf produktif di Provinsi Riau yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau yang lebih inklusif," ungkap Panji Achmad. Program ini juga sejalan dengan komitmen BI dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Kegiatan asesmen sertifikasi ini merupakan bagian dari rangkaian Riau Sharia Week 2025 dan menjadi rangkaian kegiatan pendukung menuju Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Sumatera 2025 pada Mei 2025. BI Riau berharap kolaborasi ini dapat berkelanjutan dan menjadi agenda rutin bersama BWI Riau untuk pengembangan ekonomi syariah yang lebih luas.
Pentingnya Peran Nazir Wakaf yang Kompeten
Peran nazir wakaf sangat krusial dalam memastikan pengelolaan dana wakaf sesuai prinsip syariah dan menghasilkan dampak ekonomi yang positif. Nazir wakaf yang profesional dan tersertifikasi memiliki pemahaman mendalam tentang hukum wakaf, manajemen keuangan, dan strategi pengembangan aset wakaf. Dengan demikian, pengelolaan wakaf dapat lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Sertifikasi nazir wakaf juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan wakaf. Kepercayaan ini sangat penting untuk menarik lebih banyak donasi wakaf dan mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan. Semakin banyak nazir wakaf yang kompeten, semakin besar peluang untuk mengembangkan wakaf produktif yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
BI Provinsi Riau berharap melalui program sertifikasi ini, pengelolaan wakaf di Riau akan semakin optimal dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
Dukungan BWI terhadap Pengembangan Ekonomi Syariah di Riau
Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia, Tatang Astarudin, memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi antara BI dan BWI dalam menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi nazir wakaf di Provinsi Riau. Ia menekankan pentingnya program ini sebagai salah satu program kolaborasi unggulan antara BI dan BWI.
"Selain telah menjadi salah satu program kolaborasi unggulan antara BI dan BWI, program ini juga diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas lagi untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Riau," ujar Tatang Astarudin. Menurutnya, program ini tidak hanya meningkatkan kompetensi nazir wakaf, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara keseluruhan di Provinsi Riau.
BWI berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, termasuk di Provinsi Riau. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BI, sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan adanya nazir wakaf yang kompeten, diharapkan pengelolaan wakaf dapat lebih efektif dan efisien, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
BI Riau berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Riau melalui berbagai program lainnya. Harapannya, Provinsi Riau dapat menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif dan mendukung penerapan gaya hidup halal.