BPBD Kotim Usulkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) Atasi Karhutla, Ternyata Ini Syaratnya
Setelah penetapan status siaga, BPBD Kotim usulkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai upaya pencegahan karhutla. Simak syarat dan dampaknya!
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengambil langkah proaktif dalam menghadapi musim kemarau. Mereka secara resmi mengusulkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) atau hujan buatan. Usulan ini bertujuan untuk menanggulangi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin meningkat.
Usulan ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, di Sampit pada Minggu (3/8). Langkah strategis ini diambil menyusul penetapan status siaga bencana karhutla oleh Pemerintah Kabupaten Kotim. Status siaga ini berlaku selama 90 hari, terhitung sejak 1 Agustus hingga 29 Oktober 2025.
Kotim kini menjadi kabupaten kelima di wilayah Kalimantan Tengah yang menetapkan status siaga bencana karhutla. Sebelumnya, Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, dan Provinsi Kalimantan Tengah juga telah mengambil langkah serupa. Penetapan status ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana. Hal ini juga menjadi upaya mitigasi dini untuk meminimalkan dampak kekeringan ekstrem.
Syarat dan Mekanisme Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca
Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) memiliki sejumlah persyaratan ketat yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). OMC dapat dilakukan jika suatu provinsi telah menetapkan status siaga bencana karhutla. Selain itu, beberapa kabupaten di dalamnya juga harus telah berstatus siaga bencana.
Syarat penting lainnya adalah adanya pertumbuhan awan yang memadai di atmosfer. Penilaian kondisi awan ini akan dilakukan secara cermat oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Hal ini krusial untuk memastikan efektivitas dari upaya hujan buatan yang akan diupayakan.
Multazam menjelaskan bahwa pelaksanaan OMC bersifat regional dan tidak spesifik per kabupaten. Operasi ini akan dilakukan berdasarkan wilayah provinsi secara keseluruhan. Meskipun demikian, BPBD Kotim berharap wilayahnya turut merasakan dampak positif dari hujan buatan tersebut. Ini diharapkan dapat membantu membasahi lahan dan mengurangi risiko kebakaran.
Ancaman Karhutla di Lahan Gambut dan Kondisi Air Tanah
Kondisi muka air tanah di Kotim saat ini telah menunjukkan penurunan drastis. Multazam menyebutkan bahwa level air tanah telah minus lebih dari 40 persen. Situasi ini secara langsung menyebabkan lahan menjadi sangat kering dan rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan.
Risiko karhutla sangat tinggi, terutama pada lahan gambut yang memiliki karakteristik unik. Lahan gambut yang kering sangat sulit dipadamkan karena api dapat menjalar ke dalam tanah. Proses pemadaman harus mencapai bagian dalam gambut, yang membutuhkan waktu dan sumber daya lebih banyak.
Berbeda dengan lahan mineral yang pemadamannya relatif lebih cepat, karhutla di lahan gambut menjadi kekhawatiran utama bagi BPBD Kotim. Sejak awal musim kemarau di Kotim, yakni pertengahan Juli 2025, pihaknya telah menangani setidaknya 10 kejadian karhutla. Angka ini menunjukkan urgensi langkah pencegahan yang lebih masif.
Pelaksanaan OMC, atau hujan buatan, diharapkan dapat menjadi solusi efektif. Upaya ini diharapkan dapat mengatasi kekeringan dan mencegah atau meminimalkan kejadian karhutla di Kotim. Khususnya, ini penting untuk menghadapi puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi pada Agustus 2025.