Ditjen Imigrasi Teken Pakta Integritas: Langkah Nyata Wujudkan Pelayanan Profesional dan Bebas KKN
Pejabat Ditjen Imigrasi teken Pakta Integritas Imigrasi, berkomitmen wujudkan pelayanan publik profesional, bebas KKN, dan berintegritas. Bagaimana langkah konkretnya?
Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) baru-baru ini mengambil langkah signifikan. Ini merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan publiknya secara menyeluruh. Seluruh pejabat di lingkungan Ditjen Imigrasi secara resmi meneken pakta integritas. Penandatanganan ini berlangsung di Jakarta pada Kamis, menandai komitmen kuat mereka.
Langkah ini bertujuan mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas tinggi. Selain itu, pakta ini juga untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Melalui pakta ini, para pejabat berjanji tidak terlibat dalam perbuatan tercela. Mereka berkomitmen menghindari konflik kepentingan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan penandatanganan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata pernyataan tekad seluruh jajaran untuk bekerja secara profesional. Komitmen ini diharapkan menjadi pedoman dalam memberikan layanan yang bersih dan akuntabel. Tujuannya adalah mewujudkan Imigrasi yang modern dan terpercaya.
Komitmen Menjaga Integritas dan Kepercayaan Publik
Yuldi Yusman menambahkan bahwa kepercayaan publik hanya dapat diraih jika integritas terus dijaga dalam setiap tindakan. Komitmen ini akan menjadi pedoman dalam memberikan layanan keimigrasian yang bersih. Layanan ini juga harus akuntabel demi mewujudkan Imigrasi yang modern dan terpercaya.
Dalam Pakta Integritas Imigrasi tersebut, pejabat turut berkomitmen memberikan teladan. Mereka akan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, mereka juga akan menyampaikan informasi pelanggaran integritas. Penting pula untuk menjaga kerahasiaan saksi yang melaporkan. Setiap pelanggaran atas komitmen ini akan ditanggung konsekuensinya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Asep Kurnia menyatakan komitmen integritas ini adalah fondasi. Fondasi ini penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Penandatanganan pakta ini harus dimaknai sebagai komitmen kolektif. Tujuannya adalah terus memperbaiki diri dan menolak penyimpangan. Ini juga untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
Integritas sebagai Fondasi Utama Pelayanan Keimigrasian
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Yan Sultra Indrajaya turut menegaskan. Integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas keimigrasian. Ini berlaku untuk semua aspek pelayanan.
Yan menjelaskan bahwa integritas bukan sekadar soal kepatuhan terhadap aturan. Integritas harus menjadi jati diri setiap insan Imigrasi. Setiap layanan paspor, izin tinggal, dan penegakan hukum harus dilandasi prinsip integritas tinggi. Inovasi yang dilakukan juga harus berlandaskan prinsip yang sama.
Dia juga menekankan pentingnya menjadikan integritas sebagai kompas moral dalam bekerja. Selain itu, dibutuhkan keberanian untuk menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ini adalah langkah krusial.
Menurut Yan, hanya dengan semangat integritas yang tinggi. Ditjen Imigrasi dapat bertransformasi menjadi institusi modern. Institusi ini juga akan berkelas dunia.